Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa modus penipuan itu memberikan penawaran kepada korbannya melalui email.
“Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari [email protected] yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi. Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up” kata Ade (19/7) .
“Setelah korban terima email dan menginstal aplikasi selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,” imbuhnya.
Baca juga: Penipuan Aplikasi Jombingo Rugikan Korban Hingga Rp42,1 juta
Ade melanjutkan, bahwa korban pun tergiur dengan tawaran itu dan menyerahkan uang dengan total Rp20 juta.
“Korban tidak lagi dapat melakukan penarikan saldo pada akun miliknya. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta.
Baca juga: Terlibat Penipuan dan Peggelapan, Pejabat Pemkab Rembang Diamankan Polisi
"Berdasarkan laporan polisi tersebut Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (18/7).
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait izin dari PT. Bingoby Digital Kreasi atau perusahaan Jombingo.
(Z-9)
Kolaborasi segar JKT48 dan platform e-commerce lewat MV “Lebih Hemat, Lebih Cepat” langsung viral berkat lagu dan aksi panggung yang sulit dilupakan!
Riset Ipsos 2025 menyoroti peran e-commerce dalam mendukung UMKM dan brand lokal. Shopee unggul dalam mendorong pertumbuhan dan ekspor bisnis lokal.
Freya, Christy, Gracia, dan Marsha JKT48 tampil ceria di MV Shopee “Lebih Hemat, Lebih Cepat” yang langsung viral dan bikin fans auto checkout!
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat di tahun 2024, terdapat setidaknya 144 pengaduan konsumen terhadap e-commerce.
Shopee resmi merilis iklan terbaru kampanye “Lebih Hemat Lebih Cepat” yang tawarkan Garansi Harga Terbaik dan layanan Besok Pasti Sampai.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved