Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang aturan kepemilikan kendaraan bermotor roda dua maupun empat bagi para penghuni Rusunawa di Ibukota.
Pasalnya, ditemukan beberapa penghuni Rusun memiliki kendaraan roda empat atau mobil.
"Kita evaluasi warga yang punya mobil siapa itu siapa dan akan kita kami sedang berproses dan sedang dilakukan oleh teman teman Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS)," ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/7).
Baca juga : Warga Mampu Tinggal di Rusunawa, Dinas Perumahan Akui Sulit Menindak
Retno menceritakan, adanya kepemilikan kendaraan seperti mobil dan motor dikarenakan penghuni rusun merupakan para penerima manfaat merupakan warga gusuran penataan kota.
"Bedakan, di rumah susun kan ada warga terprogram dan warga umum. kalo warga umumkan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," jelasnya.
Baca juga : Dinas Perumahan DKI Dinilai Lalai, Rusun Dinikmati Warga Mampu
Menurut Retno, penghuni rusun merupakan warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Adapun komposisi penghuni rusun yakni 60% bagi warga terprogram (gusuran) sedangkan 40% lainnya warga umum yang memenuhi persyaratan.
Dalam pasal 2 ayat 1, masyarakat terprogram yakni seseorang yang rumahnya terkena/terdampak diantaranya :
a. program pembangunan untuk kepentingan umum;
b. bencana alam;
c. penertiban ruang kota; dan/atau
d. kondisi lain yang sejenis.
Sementara pada pasal 4 kriteria penghuni rusun yakni sebagai berikut :
A. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah dan Kartu Keluarga (KK) Daerah;
b. memiliki penghasilan dibuktikan dengan surat keterangan penghasilan;
c. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d. sudah menikah dibuktikan dengan surat nikah atau dokumen yang dipersamakan;
e. tidak memiliki tempat tinggal milik sendiri dibuktikan dengan surat keterangan Lurah setempat; dan
f. sanggup membayar biaya sewa rusunawa, biaya Iistrik, biaya air dan/atau biaya lainnya yang ditetapkan oleh Kepala UPRS dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan. (Z-4)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menindak tegas para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang naik kendaraan pribadi pada hari Rabu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menggelar acara bertajuk Betawi Night dalam rangka menyambut kunjungan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev ke Jakarta.
IRAN dilaporkan menutup Selat Hormuz, jalur vital pasokan minyak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dampak Selat Hormuz ditutup terhadap warga DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pawai ogoh-ogoh hingga pemasangan penjor untuk pertama kalinya di jantung ibu kota tersebut dalam rangka perayaan Nyepi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Sektor perumahan menjadi salah satu instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai angka backlog perumahan belum bisa dianggap demand riil karena tidak dipetakan dan tidak terkonsolidasi sebagai kebutuhan.
HUNIAN berbasis Transit Oriented Development (TOD) semakin diminati masyarakat. Saat ini pilihan hunian tersebut juga semakin terjangkau.
BTN mulai menggeser wajah bisnisnya dari bank pembiayaan perumahan konvensional menuju ekosistem yang menyatukan hunian, gaya hidup, dan peluang usaha
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved