Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang aturan kepemilikan kendaraan bermotor roda dua maupun empat bagi para penghuni Rusunawa di Ibukota.
Pasalnya, ditemukan beberapa penghuni Rusun memiliki kendaraan roda empat atau mobil.
"Kita evaluasi warga yang punya mobil siapa itu siapa dan akan kita kami sedang berproses dan sedang dilakukan oleh teman teman Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS)," ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/7).
Baca juga : Warga Mampu Tinggal di Rusunawa, Dinas Perumahan Akui Sulit Menindak
Retno menceritakan, adanya kepemilikan kendaraan seperti mobil dan motor dikarenakan penghuni rusun merupakan para penerima manfaat merupakan warga gusuran penataan kota.
"Bedakan, di rumah susun kan ada warga terprogram dan warga umum. kalo warga umumkan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," jelasnya.
Baca juga : Dinas Perumahan DKI Dinilai Lalai, Rusun Dinikmati Warga Mampu
Menurut Retno, penghuni rusun merupakan warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Adapun komposisi penghuni rusun yakni 60% bagi warga terprogram (gusuran) sedangkan 40% lainnya warga umum yang memenuhi persyaratan.
Dalam pasal 2 ayat 1, masyarakat terprogram yakni seseorang yang rumahnya terkena/terdampak diantaranya :
a. program pembangunan untuk kepentingan umum;
b. bencana alam;
c. penertiban ruang kota; dan/atau
d. kondisi lain yang sejenis.
Sementara pada pasal 4 kriteria penghuni rusun yakni sebagai berikut :
A. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah dan Kartu Keluarga (KK) Daerah;
b. memiliki penghasilan dibuktikan dengan surat keterangan penghasilan;
c. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d. sudah menikah dibuktikan dengan surat nikah atau dokumen yang dipersamakan;
e. tidak memiliki tempat tinggal milik sendiri dibuktikan dengan surat keterangan Lurah setempat; dan
f. sanggup membayar biaya sewa rusunawa, biaya Iistrik, biaya air dan/atau biaya lainnya yang ditetapkan oleh Kepala UPRS dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan. (Z-4)
RIBUAN warga antusias memadati Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dalam perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta, Minggu (22/6).
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
Sebanyak 29 RT di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terendam banjir pada Rabu (18/6) dini hari.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
MENJADIKAN Karawang, Jawa Barat, bukan hanya sebagai destinasi industri, melainkan juga sebagai masa depan hunian premium di timur Jakarta.
Ciputra Group resmi menggelar acara Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama untuk hunian CitraLake Villa.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan perumahan kunci ketahanan kota hingga inklusi sosial.
Menurut Ara, rincian subsidi rumah ini akan diumumkan rinci pada waktunya.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pertumbuhan pembangunan pada sektor properti seperti perumahan dan hotel di DKI Jakarta dan Tangerang Raya berdampak bagi warga Jawa Barat.
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved