Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang aturan kepemilikan kendaraan bermotor roda dua maupun empat bagi para penghuni Rusunawa di Ibukota.
Pasalnya, ditemukan beberapa penghuni Rusun memiliki kendaraan roda empat atau mobil.
"Kita evaluasi warga yang punya mobil siapa itu siapa dan akan kita kami sedang berproses dan sedang dilakukan oleh teman teman Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS)," ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/7).
Baca juga : Warga Mampu Tinggal di Rusunawa, Dinas Perumahan Akui Sulit Menindak
Retno menceritakan, adanya kepemilikan kendaraan seperti mobil dan motor dikarenakan penghuni rusun merupakan para penerima manfaat merupakan warga gusuran penataan kota.
"Bedakan, di rumah susun kan ada warga terprogram dan warga umum. kalo warga umumkan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," jelasnya.
Baca juga : Dinas Perumahan DKI Dinilai Lalai, Rusun Dinikmati Warga Mampu
Menurut Retno, penghuni rusun merupakan warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Adapun komposisi penghuni rusun yakni 60% bagi warga terprogram (gusuran) sedangkan 40% lainnya warga umum yang memenuhi persyaratan.
Dalam pasal 2 ayat 1, masyarakat terprogram yakni seseorang yang rumahnya terkena/terdampak diantaranya :
a. program pembangunan untuk kepentingan umum;
b. bencana alam;
c. penertiban ruang kota; dan/atau
d. kondisi lain yang sejenis.
Sementara pada pasal 4 kriteria penghuni rusun yakni sebagai berikut :
A. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah dan Kartu Keluarga (KK) Daerah;
b. memiliki penghasilan dibuktikan dengan surat keterangan penghasilan;
c. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d. sudah menikah dibuktikan dengan surat nikah atau dokumen yang dipersamakan;
e. tidak memiliki tempat tinggal milik sendiri dibuktikan dengan surat keterangan Lurah setempat; dan
f. sanggup membayar biaya sewa rusunawa, biaya Iistrik, biaya air dan/atau biaya lainnya yang ditetapkan oleh Kepala UPRS dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan. (Z-4)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membongkar tiang monorel Jakarta Namun, tiang itu tak kunjung dibongkar
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Sebanyak 35 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta masih dilanda banjir hingga Selasa (8/7) pukul 05.00 WIB. Banjir Jakarta terjadi karena hujan yang intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak Kamis (5/6) dan akan berakhir pada Jumat (4/7). Lalu peserta hadir audisi offline pada Sabtu (5/7).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta masih baniir.
MENJADIKAN Karawang, Jawa Barat, bukan hanya sebagai destinasi industri, melainkan juga sebagai masa depan hunian premium di timur Jakarta.
Ciputra Group resmi menggelar acara Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama untuk hunian CitraLake Villa.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan perumahan kunci ketahanan kota hingga inklusi sosial.
Menurut Ara, rincian subsidi rumah ini akan diumumkan rinci pada waktunya.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pertumbuhan pembangunan pada sektor properti seperti perumahan dan hotel di DKI Jakarta dan Tangerang Raya berdampak bagi warga Jawa Barat.
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved