Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Husen mengkritik tajam kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI yang lalai mengawasi . Husen menyebut masih banyak warga rusun yang sebenarnya mampu namun tetap tinggal di rusun.
Seringkali saat mengecek rusun, ia menemukan parkiran rusun penuh dengan kendaraan roda empat. Husen mempertanyakan mekanisme pengawasan penghuni kepada DPRKP.
Ia pun tak sekali dua kali menemukan fakta tersebut. Ia menduga ada ribuan penghuni rusun serupa di rusun-rusun lainnya.
Baca juga : Warga Mampu Tinggal di Rusunawa, Dinas Perumahan Akui Sulit Menindak
"Ini bukan satu dua kali lho. Kalau tidak mampu jangan main-main," kata Husen dalam rapat Komisi D, Selasa (11/7).
Baca juga : Pemprov DKI Sediakan 52 Unit Rusun untuk Warga Kolong Tol Angke
Fakta banyaknya warga mampu tetap menjadi penghuni rusun membuatnya miris. Pasalnya masih banyak warga yang sebetulnya hidup dalam garis kemiskinan tapi tidak bisa masuk ke rusun karena birokrasi.
Selama masa reses dan sosialisasi perda di mana anggota dewan turun langsung ke masyarakat, Husen mendapati masih banyak warga yang tinggal di rumah yang sempit dan tak layak huni. Tidak hanya itu, satu rumah kecil bahkan ditempati 3-4 KK.
Bahkan karena sempitnya kondisi rumah, warga membangun dapur di atas saluran air yang tentunya kurang higienis.
"Manusia yang masak di atas got bau, ada 4KK di satu rumah. Gimana sistemnya? Ada timlah cek lapangan. Jangan hanya argumentasi. Ini masyarakat Jakarta. Tolong seriusi," tegasnya. (Z-8)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Teguh mengatakan Pemprov DKI tak ingin gegabah mengambil keputusan, sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
DINAS PRKP DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan agar penggunaan rusunawa sesuai dengan peruntukannya.
DPRKP Jakarta menyediakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved