Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAKSANA Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan, pihaknya menyediakan 52 unit rusunawa yang diperuntukkan bagi warga kolong tol Angke, Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan oleh Retno saat agenda rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta hari ini di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Kolong tol Angke kami sudah kerja sama dengan Pemkot Jakbar, sudah verifikasi. Kita ada 52 unit," ujar Retno, Selasa (11/7).
Baca juga: Survei : Tingkat Kepuasan Penghuni Rusun Sangat Tinggi
Titik unit hunian yang disiapkan itu antara lain di Rusun Penjaringan sebanyak 32 unit dan di Rusun Tipar Cakung sebanyak tujuh unit.
Namun, untuk menempatkan warga tersebut ke rusun, perlu dilakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut dengan Pemkot Jakbar.
Baca juga: Pertamina Didesak Bangun Rusun Relokasi Plumpang
"Dinas Perumahan bisa kalau sudah ada verifikasi," kata Retno.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menegaskan, Pemprov DKI harus memanusiakan warganya. Ia prihatin karena masih ada warga yang tinggal di kolong tol, kolong jembatan, bahkan di atas sampah seperti di Kapuk Muara.
"Ini harus ada sinergi di lurah. Karena yang tahu ujung tombaknya itu lurah. Ada lahan yang ditempati mendadak itu harusnya yang tahu ya lurah," tegasnya.
Ia meminta agar warga-warga tersebut segera mendapatkan perhatian dan ditempatkan di rusun agar bisa hidup dengan layak. (Z-10)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Teguh mengatakan Pemprov DKI tak ingin gegabah mengambil keputusan, sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
DINAS PRKP DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan agar penggunaan rusunawa sesuai dengan peruntukannya.
DPRKP Jakarta menyediakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
TERBATASNYA akses terhadap fasilitas belajar, kurangnya alat penunjang, dan terbatasnya kemampuan finansial menjadi penghalang utama generasi muda memperoleh pendidikan layak.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto menyebut sejak pembersihan kolong Tol Angke pada Senin (9/12) sebanyak 30 personel langsung ditempatkan 24 jam di lokasi tersebut.
Keberadaan orangtua bayi tersebut belum diketahui petugas dan bayi itu sudah berada bersama keluarga dari orangtuanya
Warga Kolong Tol Angke direlokasi ke empat rusun di wilayah DKI Jakarta, yakni Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot, serta Rusun PIK Pulogadung.
Arifin sempat melakukan komunikasi dengan para penghuni kolong Jembatan Flyover Tomang dan kebanyakan dari mereka siap untuk direlokasi.
PP Ikastara menyelenggarakan lomba bersama warga dan anak-anak sekolah, pembagian sembako, serta penyaluran pakaian dan sepatu layak pakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved