Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENERBITAN Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga eks penghuni kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat yang akan menempati rumah susun sewa (rusunawa) masih menunggu rekomendasi dari pengelola rusunawa.
"Sementara masih menunggu proses relokasi dan surat rekomendasi dari pihak rusun," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat Gentina Arifin melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (9/12).
KTP baru akan diterbitkan setelah warga eks kolong tol menempati rusun. "Bila sudah dipindahkan ke rusun, baru Dukcapil memberikan KTP sesuai alamat terbaru di rusun tersebut," katanya.
Hal itu disampaikan Gentina menyusul rencana bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial yang baru akan diserahkan apabila warga yang terkena relokasi sudah memiliki KTP sesuai tempat tinggalnya sekarang.
"Nanti setelah pindah baru kan jadi KTP rusun. Nah setelah jadi KTP rusun, barulah kita data. Setelah itu kita masukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kalau sudah memenuhi syarat baru bisa menerima bansos," ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakbar Suprapto, Kamis (5/12).
Adapun warga Kolong Tol Angke direlokasi ke empat rusun di wilayah DKI Jakarta, yakni Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot, serta Rusun PIK Pulogadung.
Diketahui, terdapat 257 kepala keluarga dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di Kolong Tol Angke yang terkena relokasi. Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga memiliki KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta, dan 20 tanpa KTP.
Bahkan, 139 kepala keluarga yang ber-KTP DKI Jakarta serta 20 keluarga tanpa KTP tersebut masih dalam proses pemindahan ke sejumlah rumah susun (rusun) yang ada di wilayah Jakarta.
Sementara itu, 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta tidak dipindahkan ke rusun namun diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan. (Ant/J-2)
Penyebab utama banyaknya warga Kampung Baru belum memiliki dokumen kependudukan karena warga di sana belum memiliki surat kepemilikan lahan.
Jika KTP hilang, kamu perlu mengurus penggantian KTP yang hilang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah tempat tinggalmu.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat selesai sehari
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
MK menyatakan bahwa perkawinan tidak sah apabila tanpa memiliki agama atau kepercayaan yang dianut warganegara.
PERUSAHAAN Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) mendorong gerai atau outlet Rumah Pangan Kita (RPK) dapat berkembang secara masif.
Film Keluarga Besar mengangkat ide cerita tentang sebuah keluarga berbadan besar yang tinggal di rumah susun (rusun).
Masyarakat diminta untuk terus bersabar dan tidak mengeluh jika masih tidak mau direlokasi ke rusun Jagakarsa.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno tengah mempertimbangkan untuk membangun rumah susun (rusun) di kawasan Kali Krukut segmen Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Kenaikan tarif air bersih di rumah susun (rusun) Jakarta memicu gelombang protes dari para penghuni.
Korban kebakaran Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran yang rumahnya ludes terbakar tidak bersedia direlokasi ke rumah susun (rusun).
Akibat kenaikan tarif air bersih ini yang mencapai 71%, beban yang ditanggung pemilik dan penghuni rumah susun makin berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved