Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau agar warga pemilik kendaraan bermotor tidak memarkirkan kendaraannya di jalan lingkungan. Apabila itu terjadi dan ada yang melaporkan, ia menegaskan Dishub tidak akan segan untuk menindak dengan melakukan pendereken kendaraan bermotor tersebut.
Mobil yang sudah diderek oleh Dishub DKI hanya bisa diambil kembali oleh pemiliknya setelah membayar denda maksimal Rp500 ribu.
"Iya diderek. Silahkan laporkan ke aplikasi JAKI. Itu langsung masuk ke kami. Nanti kami akan turun," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (5/4).
Baca juga: Tanpa Laporan dari Warga, Dishub DKI Menyatakan Tidak Bisa Tindak Parkir Liar
Syafrin menegaskan dalam Peraturan Daerah No 5 tahun 2014 tentang Transportasi telah diatur bahwa pemilik kendaraan diimbau harus memiliki tempat parkir ataupun garasi agar tidak mengganggu ketertiban berlalu lintas termasuk di jalan lingkungan.
Sebab, meskipun jalan lingkungan itu terdapat di depan rumah pemilik kendaraan, jalan tersebut tetaplah fasilitas umum (fasum) yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Parkir Liar di Kawasan Wisata akan Diderek Dishub
"Jadi kami imbau masyarakat, mari jangan parkir di ruang lalu lintas atau jalan walaupun itu fasum. 'Oh itu fasum lingkungan kami'. Oh bukan, fasum itu digunakan untuk umum. Kalau jadi parkir ya jadi fasilitas pribadi yang bersangkutan karena mobilnya yang ada di sana," tutur Syafrin.
Di sisi lain, ia menyebut belum ada sanksi yang mengikat bagi warga yang tidak memiliki garasi atau tempat parkir khusus kendaraan bermotor. Hal ini masih sekedar imbauan. (Put/Z-7)
Kebiasaan melepas aki yang dulunya dianggap ampuh mencegah aki soak atau korsleting, justru berisiko menimbulkan masalah baru pada mobil modern.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
Kombinasi gerakan mengayun dan suara mesin kendaraan bekerja secara sinergis menenangkan sistem saraf anak.
Mobil bukan hanya alat transportasi, tetapi juga bagian dari gaya hidup dan penunjang aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, memilih mobil yang tepat menjadi keputusan penting
Maung tidak hanya sekadar kendaraan militer, tetapi kini bertransformasi menjadi simbol kematangan rekayasa industri nasional.
Peningkatan target IIMS ini sejalan dengan bertambahnya jumlah merek peserta, baik dari kategori kendaraan penumpang, roda dua, hingga industri pendukung lainnya.
Kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Tanah Abang cenderung kembali semrawut jika pengawasan melonggar.
Pasar Tanah Abang dalam beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan lantaran kasus juru parkir (jukir) yang mematok tarif hingga Rp100 ribu per kendaraan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno optimistis praktik parkir liar di kawasan Tanah Abang yang sempat mematok tarif hingga Rp100.000 akan segera tertib dalam waktu dekat.
Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar, juru parkir atau jukir yang selama ini beroperasi di tepi jalan bakal direkrut menjadi mitra resmi.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved