Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya terus gencarkan pengamanan selama bulan Ramadan dari tindakan kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran dan sebagainya, khususnya pada jam malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan masyarakat perlu menghindari kegiatan yang tidak produktif selama Ramadan, seperti konvoi atau arak-arakan.
“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/4).
Baca juga: Polda Metro Sebut E-TLE Ciptakan Masyarakat yang Disiplin Berlalu Lintas
Pasalnya, tidak sedikit kejadian tawuran dan pembegalan berawal dari konvoi sepeda motor di jalan. Aksi tersebut membuat geram masyarakat karena sangat mengganggu, belum lagi jika adanya korban jiwa.
Terpisah, Kriminolog Reza Indragiri Amriel mengatakan, Polri tengah gencar pengadaan kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Reza menyarankan, kamera terebut bukan hanya berfungsi untuk kepentingan penindakan lalu lintas.
Baca juga: Tiga Penipu Umrah PT Naila Syafaah Rekrut Ulama, Janjikan Mobil untuk Gaet Jemaah
“Harusnya bisa lebih luas lagi, kamera-kamera tersebut bisa meningkatkan skala patroli sekaligus responsivitas polisi,” jelas Reza.
Menurutnya, semakin luas wilayah patroli polisi juga bisa berdampak akan cepatnya gerak anggota polisi ke lokasi kejadian.
“Ini yang kemudian akan membuat pelaku dan calon pelaku berpikir 2-3 kali sebelum berbuat jahat,” jelasnya.
Terlebih saat ini, menurut Reza, Polri tengah bangga atas survei mengenai meningkatnya kepercayaan publik ke instansi kepolisian yang mencapai angka 70 persen.
Ia mengkritisi, kepercayaan publik hanya terindikasi dua hal. Pertama, adanya kesediaan masyarakat untuk melaporkan situasi gangguan kamtibmas. Kedua, kesediaan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan perpolisian.
“Karena survei, membuat Polri lebih menaruh perhatian pada situasi yang mendapat sorotan media, sementara suara warganet dan penduduk tetap butuh pengelolaan jangka menengah dan panjang,” pungkasnya. (Far/Z-7)
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved