Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Kepolisian Sektor Sukaraja, Polres Bogor, tangkap tiga orang remaja yang menggelar aksi perang sarung dengan membawa senjata tajam di Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/3) dini hari.
Dari tangan ketiga remaja tersebut diamankan barang bukti senjata tajam berupa golok, celurit dan stik golf. Ketiganya langsung digiring ke Mapolsek Sukaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sukaraja Komisaris Sumito H P menjelaskan, sebelumnya warga sekitar telah mengamankan terlebih dahulu dua orang remaja yang mengelar aksi perang sarung.
Baca juga: 6 Auran Pemkot Bogor tentang Kegiatan Masyarakat saat Ramadan
Baca juga: Pembunuh Arya Saputra ialah Seorang Residivis Penjambretan
"Dari informasi itu kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kembali seorang pelaku tawuran di wilayah desa Cijujung," ungkap Sumito.
Saat ini ketiga remaja tersebut dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Tindak lanjutnya dilakukan pembinaan.
"Kepada orang tua masing-masing remaja tersebut pun langsung kita lakukan pemanggilan,"katanya.
(Z-9)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved