Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bogor, Jawa Barat mengeluarkan enam imbauan dan aturan kegiatan masyarakat terkait larangan hingga ajakan selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah. Peraturan tersebut berupa surat edaran Nomor: 300/1398-Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta dalam keterangannya, Kamis, menyatakan surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu berisikan enam poin informasi kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), para pemilik/pengelola rumah/tempat makan dan seluruh warga Kota Bogor.
“Pertama, kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya,” kata dia.
Baca juga: Ganjar Terapkan Larangan Buka Puasa Bersama
Dia menerangkan, para pemilik usaha dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan 1444 H/ 2023 demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Kedua, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan sahur di jalanan atau biasa dikenal sahur on the road.
Baca juga: MUI Imbau Umat Muslim Hindari Kegiatan Tidak Bermanfaat dan Picu Konflik saat Ramadan
Ketiga, kata Alma, bagi masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat muslim yang berpuasa selama bulan suci Ramadan 1444 H, khususnya bagi musafir dan kaum dhuafa.
Kemudian, keempat bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat muslim yang berpuasa selama bulan suci Ramadan 1444 H dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor.
Sementara yang kelima, dilarang memproduksi/menjual/menyalakan petasan selama bulan bulan suci Ramadan dan pada malam takbiran Idul Fitri 1444 H/2023.
Keenam, para pemilik/pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, selama bulan suci Ramadan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Mari kita jalankan Ramadan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan,” demikian tutur Alma Wiranta. (Ant/Z-7)
Tamu diajak untuk menjelajahi beragam pengalaman berbuka puasa yang berbeda di semua restoran yang berada di Pullman dan ibis Styles Bandung Grand Central.
Anak-anak bersama orang tua mereka mengikuti tradisi ziarah makam jelang Ramadan di TPU Selapanjang, Neglasari, Kota Tangerang.
Harga cabai rawit kini mencapai Rp50 ribu per kg, naik dari Rp35 ribu per kg. Harga cabai keriting berada di kisaran Rp35 ribu per kg, dari sebelumnya Rp20 ribu per kg.
APCI memprediksi setelah periode Imlek, harga cabai rawit merah akan bergerak turun secara bertahap.
'Supaya tetap fit di bulan Ramadan, kami menggelar lebih dahulu Senam Berkah ini, senam yang Insya Allah mendatangkan banyak keberkahan
Tradisi munggahan merupakan strategi sosial untuk memperkuat solidaritas, memperbarui relasi, dan menjaga identitas budaya.
Pada dasarnya, puasa tidak memberikan dampak buruk secara langsung terhadap sistem kelistrikan jantung pasien.
Ayat ini menegaskan tujuan utama puasa adalah takwa, yakni kesadaran moral spiritual yang melahirkan kepatuhan, kejujuran, dan tanggung jawab baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah menegaskan bahwa pasien dengan gangguan irama jantung pada umumnya tetap dapat menjalankan puasa.
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved