Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) pekan depan. Dua Raperda tersebut antara lain tentang Pengelolaan Air Limbah dan Rencana Umum Energi.
Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, pembahasan dua raperda tersebut akan diawali penyampaian penjelasan gubernur di dalam rapat paripurna yang akan digelar pada 13 Maret mendatang. Kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan jawaban gubernur pada 14-15 Maret.
Pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan dimulai April 2023 mendatang dan ditarget selesai pada Juni 2023.
Baca juga: Finlandia Tertarik Investasi Pengelolaan Air Limbah di IKN
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, dibahasnya dua Raperda tersebut mampu mengisi kekosongan hukum terkait limbah. Ia meminta kepada warga Jakarta agar tertib dalam membuang limbah rumah tangga pada tempatnya.
“Jadi ini darurat dan bisa selesai tepat pada waktunya sesuai jadwal. Ini kebutuhan untuk masyarakat agar ada efek untuk membuang limbah domestik pada tempatnya menjadi lebih tertib lagi buat kesehatan kita bersama warga Jakarta,” ujarnya, Selasa (7/3).
Baca juga: DKI Bangun Pengolahan Air Limbah
Kemudian akan dilaksanakan Rapat Gabungan Pimpinan (Rapimgab) DPRD bersama Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan Pimpinan Bapemperda serta Eksekutif terkait penyampaian Laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang dilaksanakan pada Juli 2023.
Selanjutnya, akan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri sesuai Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan pada bulan Juli 2023.
Kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Permintaan persetujuan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap raperda, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, Penyerahan secara simbolis Raperda dari Pimpinan DPRD kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, dan Penyampaian Pendapat Akhir Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhadap Raperda yang dilaksanakan pada Agustus 2023. (Z-10)
Setelah dikonversi menjadi tenaga listrik, energi itu selanjutnya digunakan Musim Mas untuk operasional di perkebunan milik mereka.
Perusahaan penghasil limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) wajib mengelola hasil limbah yang dihasilkan
IPAL merupakan sistem pengolahan air buangan/limbah di dalam kawasan yang bermuara di Danau Hutan Kemayoran, yang diolah untuk memperbaiki kualitas air
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hentikan aktivitas PT XLI yang melakukan peleburan logam tanpa izin di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Untuk pengelolaan limbah B3, perusahaan wajib mempunyai Surat Layak Operasi (SLO).
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Perda zakat, infak, sedekah Kabupaten Temanggung mendapat apresiasi Pemprov Jateng. Hal itu karena perda itu merupakan yang pertama di Jawa Tengah dengan memasukkan muatan lokal.
Raperda juga mengatur rencana aksi daerah di perangkat daerah, misalnya Kominfo membatasi itu (penggunaan gawai pada anak) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kota Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan ke depannya.
Seluruh anggota Apjatel tidak keberatan dengan rencana Pemprov DKI untuk menata kabel udara yang ada di Jakarta. Sebab penataan kabel udara di Jakarta merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved