Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Dua rancangan peraturan daerah (raperda) akan dibahas pekan depan. Dua Raperda tersebut tentang Pengelolaan Air Limbah dan Rencana Umum Energi.
IPAL merupakan sistem pengolahan air buangan/limbah di dalam kawasan yang bermuara di Danau Hutan Kemayoran, yang diolah untuk memperbaiki kualitas air
Untuk pengelolaan limbah B3, perusahaan wajib mempunyai Surat Layak Operasi (SLO).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hentikan aktivitas PT XLI yang melakukan peleburan logam tanpa izin di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Perusahaan penghasil limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) wajib mengelola hasil limbah yang dihasilkan
Setelah dikonversi menjadi tenaga listrik, energi itu selanjutnya digunakan Musim Mas untuk operasional di perkebunan milik mereka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved