Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
POLISI mengungkap motif anggota Densus 88 berinisial HS yang membunuh sopir taksi daring (online) bernama Sony Rizal Taihitu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut HS nekat melakukan perbuatannya karena ingin menguasai harta milik korban. Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui HS mengalami kesulitan secara ekonomi.
"Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi. Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," kata Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci masalah ekonomi yang dialami HS hingga nekat melakukan perbuatan keji. Ia mengatakan penyidik masih mendalami keterangan dari HS.
"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi. Terkait dengan apakah melakukan hal-hal sebelumnya, ini masih didalami," katanya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut saat ini HS telah ditahan di Polda Metro Jaya. HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," katanya.
Baca juga: Mobil Dinas Polri Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pemotor di Jaktim
Seorang pria bernama Sony Rizal Taihitu, 59, ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1) pagi. Sony yang merupakan sopir taksi daring itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan setelah adanya luka bekas sayatan di sekujur tubuh korban.
Pihak keluarga Sony kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari titik terang terkait kasus pembunuhan tersebut. Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri Berutu mengatakan pihaknya mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, dua minggu setelah kejadian, pihak keluarga belum mendapatkan adanya tindak lanjut dari kepolisian.
"Sudah dua minggu satu hari belum ada laporan. Tapi SPKT tidak memperkenankan kami untuk membuka laporan, karena sudah ditangani Resmob," kata Jundri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Jundri mengatakan pihaknya kemudian mendatangi Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jundri mengatakan terduga pelaku sudah ditangkap. Pelaku diduga merupakan anggota Polri aktif berinisial HS yang berdinas di Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Pelaku sudah ditahan. Tapi tidak dapat memastikan apakah pelaku ini masih aktif atau tidak. Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah Densus 88. Inisialnya kalau tidak salah Bripda HS," katanya.
Jundri mengatakan identitas pelaku diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa tas ransel, pisau, termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.
"Karena barang pelaku tertinggal di mobil. Identitas pelaku, tas ransel, pisau, termasuk kartu. Berupa dompet," ucapnya. (OL-16)
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved