Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MOBIL dinas Polri menerobos lampu merah dan menabrak pesepeda motor di Rawamangun, Jakarta Timur. Kecelakaan tersebut sempat viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (6/2) sore.
Edy menjelaskan kecelakaan berawal ketika mobil dinas Polri melaju di Jalan Raya Pemuda dari arah timur ke barat. Setibanya di perempatan Arion, Rawamangun, Jakarta Timur, pengemudi mobil dinas Polri menerobos lampu merah. Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi mobil menabrak sepeda motor yang melintas.
"Mungkin dengan alasan juga dia ini ceroboh, akhirnya benturan nabrak motor. Kalau lampu merah diterobos kan nggak bener," kata Edy melalui keterangannya, Selasa (7/2).
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami patah di tangan kanan dan kakinya mengalami luka ringan. Sementara itu, dalam video yang beredar di media sosial, mobil dinas Polri warna hitam diamankan oleh warga setelah kecelakaan.
Baca juga: Anak Gunakan Mobil Dinas dan Alami Kecelakaan, Orangtua Dinilai Lalai
Edy mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Udah kita mediasi, sudah ada materai, semuanya sudah. Termasuk pengurusan untuk klaim asuransi juga sudah kita buatkan semuanya," ungkap Edy.
Lebih lanjut, Edy mengatakan pengemudi mobil dinas Polri merupakan warga sipil bukan anggota Polri. Saat ini pihaknya masih mendalami pemilik yang sebenarnya dari mobil berpelat dinas kepolisian tersebut.
"Itu didalami, karena itu bukan ranah kami. Kita fokus proses kecelakaannya. Masih didalami itu," tutur Edy.(OL-5)
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar pengadaan mobil dinas dilakukan secara cermat dan benar-benar berdasarkan kebutuhan.
Pihak Pemprov Kaltim belum mengungkap secara rinci merek maupun tipe kendaraan yang dibeli melalui anggaran tahun ini tersebut.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved