Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar Pemprov DKI berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet.
Permintaan itu dikatakannya dalam rapat kerja dengan jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI pada Rabu (1/2) ini.
Sebelumnya, Ida sempat menyampaikan usulan tersebut kepada mendiang Sekretaris Daerah DKI Saefulloh, sebelum terjadinya pandemi covid-19.
Baca juga: RSDC Wisma Atlet Ditutup, DKI Tetap Buka Pelayanan Covid-19
"Saya sudah diskusi dengan Pak Saefulloh, baru tahap diskusi lalu covid-19. Akhirnya dipakai untuk (isolasi) covid-19," pungkas Ida.
"Sekarang ini mumpung saya ingat, saya pikir tidak ada salahnya Pemprov DKI memproses. Jadi rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Rumah sakit anak lah, kita kan butuh," imbuhnya.
Baca juga: Dinas SDA Tegaskan Pembebasan Lahan Sodetan Kali Ciliwung Wewenang Pusat
Menurutnya, kapasitas Wisma Atlet sangat besar. Wisma Atlet berdiri di dua lokasi, yakni Pademangan dan Kemayoran. Ida menegaskan bahwa Pemprov DKI membutuhkan rumah sakit yang bisa dikombinasikan dengan hunian.
Pasalnya, kebutuhan hunian di wilayah Ibu Kota masih tinggi, dibandingkan stok perumahan yang tersedia. "Kita tidak perlu gengsi. Pemerintah pusat itu orang tua kita. Wisma Atlet daripada mangkrak, lalu kelamaan kosong," tutur politisi PDIP.
Kepala Dinas PRKP DKI Sarjoko menjelaskan bahwa usulan dari Ida sangat memungkinkan untuk diwujudkan. "Namun memang pangsanya kita belum bisa memotret. Selama ini, kita belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," jelas Sarjoko.(OL-11)
Anggota DPRD DKI Kevin Wu mendesak percepatan investigasi kebakaran di Teluk Gong yang menewaskan 5 orang.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk disahkan menjadi perda.
ANGGOTA Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengusulkan agar pengesahan Raperda KTR ditunda.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menilai, banjir rob kawasan pesisir Jakarta merupakan peringatan serius. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat penanganan.
BELAJAR dari peristiwa kebakaran Terra Drone, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis, meminta agar pengawasan keamanan gedung dan bangunan di Jakarta diperketat.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved