Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES pembebasan lahan Sodetan Kali Ciliwung yang disebut Presiden Joko Widodo mangkrak selama enam tahun bukan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melainkan tugas pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Alam Yusmada Faisal saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh.
Mulanya saat rapat kerja Dinas SDA dan Komisi D, Nova bertanya kepastian wewenang pembebasan lahan sodetan. "Pak Yusmada, saya minta keterangan sedikit saja mengenai Sodetan Ciliwung. Ini kan digembor-gemborkan katanya mangkrak nih di SDA. Nah, sodetan itu bagaimana, tanggung jawab pusat atau kita? Mangkraknya dimana?" tutur Nova, Rabu (1/2).
Yusmada pun menjawab bahwa wewenang pembebasan lahan ada di Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang juga mengerjakan Sodetan Kali Ciliwung. Peran Pemprov DKI Jakarta hanya membentuk tim pengadaan lahan.
Gubernur berperan menerapkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pembebasan lahan. "Pembebasan lahan ada proses namanya praperencanaan. Ujungnya adalah penlok. Di situlah peran kita. Jadi peran kita ada di praperencanaan. Itu begitu. Lay out desainnya oleh pemohon, oleh kementerian. 'Tolong kalau ada pembebasan lahan jadikan penlok'. Nah, penlok itulah gubernur membentuk panitia persiapan pengadaan lahan. Ujungnya adalah penlok. Penlok itulah yang ditandatandani oleh gubernur," tegas Yusmada.
Yusmada melanjutkan, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan dua SK penlok yakni penlok pembebasan lahan pembangunan sisi inlet serta penlok pembebasan lahan pembangunan sisi outlet sodetan. Sebelumnya, saat meninjau Sodetan Kali Ciliwung pada 24 Januari 2023, Presiden Joko Widodo memuji bahwa di era Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono proyek sodetan yang mangkrak enam tahun bisa dilanjutkan. Padahal selama beberapa tahun, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berupaya membantu proses pembebasan lahan yang kemudian dilanjutkan oleh Heru Budi Hartono. (OL-14)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Bagaimana pula peluang dia dalam kontestasi politik nasional, utamanya di Pilpres 2029?
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta.
Mendagri Tito Karnavian melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Presiden Jokowi telah memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta dan digantikan Teguh Setyabudi.
Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10) mendatang akan dihadiri oleh perwakilan negara-negara sahabat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait masa jabatannya yang akan habis pada Kamis, 17 Oktober 2024 besok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved