Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Resmi Diberhentikan Jokowi, Heru Budi Hartono Digantikan Teguh Setyabudi

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
17/10/2024 11:07
Resmi Diberhentikan Jokowi,  Heru Budi Hartono Digantikan Teguh Setyabudi
Mantan Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.(Dok. MI/Usman Iskandar)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Presiden Jokowi telah menunjuk Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menggantikan Heru.

Pemberhentian Heru Budi Hartono tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024.

"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis, 17 Oktober 2024.

Diketahui, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta berakhir pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu telah memimpin Jakarta selama dua tahun.

Sebagai informasi, sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta. Dari usulan fraksi-fraksi DPRD, nama Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mendapat usulan paling banyak dari fraksi.

Nama selanjutnya yang paling banyak diusulkan ialah Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Terakhir, ada nama Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.

"Maka tiga nama itu akan kami ajukan ke Kemendagri untuk menjadi pertimbangan dalam memilih Pj Gubernur selanjutnya," kata Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani dalam rapat, 26 Agustus 2024.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya