Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jakarta mengakui status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam BPJS Kesehatan hingga saat ini adalah sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibiayai APBD DKI Jakarta. Padahal terdakwa kasus korupsi timah dan istrinya itu bukan merupakan kelompok masyarakat yang perlu diberikan bantuan PBI APBD.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan telah memanggil seluruh pihak seperti BPJS DKI Jakarta terkait masalah itu.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga telah mulai melakukan pembenahan data terkait peserta BPJS Kesehatan yang merupakan PBI APBD.
"Sebenarnya kami pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data yang sudah kami benarkan. Namun kebetulan sampai Pak Harvey belum," kata dia di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Menurut dia, regulasi itu perlu direvisi agar penerima PBI APBD dapat diatur dengan jelas.
Secara simultan, Pemprov Jakarta akan melakukan pembersihan (cleansing) data PBI APBD yang tidak tepat. Dengan begitu, kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari.
"Pastinya kami juga akan koordinasikan bersama BPJS dan instansi yang terkait," kata dia.
Menurut dia, Harvey Moeis dan Sandra Dewi memang semestinya tidak terdaftar sebagai PBI APBD. Warga seperti dua nama itu dinilai seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri.
"Oleh karena itulah, kemudian yang perlu kami lebih giatkan lagi adalah sosialisasi terkait ada namanya mandiri keren, bahwasannya memang tidak semua warga Itu berhak seperti itu. Kalau sekarang ini kita upayakan untuk orang-orang yang mampu adalah dengan biaya yang mandiri tadi itu," ujar dia. (P-5)
Bukan hanya membersihkan data lama UHC, Ani juga mengungkap pihaknya segera merevisi pergub Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Pemprov DKI Jakarta membenarkan terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
Kejaksaan Agung didorong untuk mengungkap tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Penggeledahan dilakukan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3).
Ini jawaban pihak BPJS Kesehatan soal status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBD DKI Jakarta.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI memastikan akan mendalami sejumlah bisnis Harvey Moeis tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah
Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/4), sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk yang menyeret suaminya Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung RI telah memeriksa istri dari tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis (HM), Sandra Dewi, Kamis (4/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved