Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi untuk menjalani masa hukuman 20 tahun penjara. Selain kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), aset milik suami dari selebritas Sandra Dewi itu juga disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilelang.
Sandra Dewi sebelumnya melayangkan gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus suaminya. Namun, pada Senin (3/11), ia mencabut gugatan tersebut.
Majelis hakim memutuskan untuk menyetujui pencabutan gugatan. Dengan demikian vonis hukuman pidana 20 tahun pejara terhadap Harvey Moeis dapat dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung.
"Secepatnya. Ini, kan, sudah clear," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Jaksa beralasan belum melakukan eksekusi putusan MA terhadap Harvey Moeis sebab Kejaksaan Agung belum menerima salinan putusan dari pengadilan.
Selain divonis 20 tahun penjara, Harvey Moeis juga harus membayar denda dan hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp1 miliar
atau subsider dengan delapan bulan kurungan apabila denda itu tidak mampu ia bayar serta uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Adapun aset kmilik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disita akan dilelang oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Pasalnya kasus Harvey Moeis telah berkekuatan hukum tetap.
"Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum dirampas
untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti, akan diserahkan
oleh tim JPU eksekutor kepada BPA,"terang Kepala Pusat Penerangan
Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (3/11).
(Ant/H-4)
Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pemufakatan jahat dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Semua perintah hakim harus dijalankan sesuai dengan bacaan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Sebelum insiden, penuntut umum meminta bantuan pelaku untuk menghubungi buronan untuk dieksekusi.
KPK juga tidak mengajukan banding atas vonis penjara dua tahun empat bulan terhadap Pemilik PT MBS Toras Sotarduga Panggabean. Kedua orang itu kini berstatus sebagai terpidana.
PTPN IV Regional II menegaskan komitmen untuk menjaga aset strategis negara dengan memulihkan bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di areal hak guna usaha (HGU) Adolina.
Kemendagri berharap Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dapat memantik para pihak untuk mempercepat penyelesaian batas desa.
Pada sisi aplikasi, keamanan menekankan penerapan “shift-left” dan “kemampuan pemulihan” secara bersamaan.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
Kejagung segera menyita aset terkait kasus ini untuk pengembalian kerugian negara.
Atas ditolaknya gugatan itu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat juga menghukum Rea Wiradinata untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2,4 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved