Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengajukan banding atas vonis penjara 3,5 tahun terhadap eks pejabat PT Jasindo Sahata Lumban Tobing. Dia segera dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.
“Bahwa atas putusan dimaksud, sikap KPK menerima putusan. Selanjutnya JPU akan berkoordinasi dengan jaksa eksekutor untuk pelaksanaan putusannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (19/5).
Keterlibatan Pihak Lain?
KPK juga tidak mengajukan banding atas vonis penjara dua tahun empat bulan terhadap Pemilik PT MBS Toras Sotarduga Panggabean. Kedua orang itu kini berstatus sebagai terpidana.
KPK akan menindaklanjuti vonis kasus Jasindo ini. Salah satunya yakni, pertimbangan hakim soal masih adanya pihak yang terlibat.
“Atas pihak-pihak lain yang belum dimintai pertanggungjawaban pidana, JPU akan berkoordinasi dengan penyidik atas putusan dimaksud,” ucap Budi.
Toras dan Sahata dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Selain pidana penjara, mereka juga diberikan vonis denda Rp150 juta.
Toras tidak dibebani uang pengganti Rp7,6 miliar. Sebab, dia sudah mengembalikan sejumlah dana di tahap penyidikan. Sahata juga tidak dibebankan pidana pengganti karena sudah mengembalikan uangnya. (Can/P-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved