Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Tanggapi Aduan Publik, Kejagung Telaah Laporan Dugaan Aset tak Wajar

Golda Eksa
02/2/2026 19:11
Tanggapi Aduan Publik, Kejagung Telaah Laporan Dugaan Aset tak Wajar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna .(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk memproses setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Terbaru, Korps Adhyaksa tengah menyoroti laporan mengenai dugaan penguasaan aset berupa mobil mewah Toyota Alphard dan gratifikasi yang menyeret oknum pejabat Kementerian Keuangan berinisial RLM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan melalui proses telaah mendalam sebelum melangkah ke tahap penyelidikan.

"Kalau sudah ada laporan, nanti akan kita kaji dan kita ditindaklanjuti. Kita akan analisa bukti laporanya, apakah masuk ke ranah kita atau bukan," ujar Anang Supriatna saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (2/2).

Hargai Aspirasi Publik
Terkait aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat untuk mengawal kasus ini, Anang menekankan bahwa pihaknya menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi di muka umum. Ia menjamin bahwa Kejagung tidak akan membiarkan laporan warga menguap begitu saja.

"Sekali lagi, intinya kita akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat ke Kejagung," jelasnya.

Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung. Mereka mendesak Kejagung segera memeriksa RLM, yang diketahui pernah menjabat sebagai staf ahli di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelum bergeser ke Kementerian Keuangan.

Koordinator aksi HAMI, Faris, dalam orasinya meminta penegak hukum bertindak tegas guna meredam gejolak di masyarakat akibat dugaan praktik lancung tersebut.

"Saya meminta Jaksa Agung untuk memanggil RLM sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM agar diperiksa. Sudah ramai dan adanya gejolak dalam masyarakat, di mana oknum tersebut diduga melakukan korupsi dan mempergunakan jabatanya sebagai pejabat penyelenggara," tegas Faris.

Faris menambahkan, penuntasan kasus ini sangat krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara. Ia berharap prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Kita mendorong itu supaya persoalan dugaan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat," pungkasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya