Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENGACARA publik LBH Jakarta Belly Stanio mengungkapkan pihaknya menemui realita di lapangan tentang banyaknya laporan masyarakat yang tidak diproses dengan baik oleh kepolisian.
Belly mengungkapkan pihaknya selama ini melakukan tiga elemen bantuan hukum, yakni pendidikan hukum, konsultasi hukum, serta melakukan pendampingan ke Rutan perempuan dan sentra anak.
"Banyak hal-hal yang perlu diperhatikan, terutama bagi kami ya, lembaga bantuan hukum jakarta yang melakukan pendampingan. Begitu juga dengan konsultasi-konsultasi yang datang dari LBH Jakarta, ada berapa banyak laporan masyarakat yang tidak diproses dengan baik oleh kepolisian," kata Belly di Jakarta, Minggu (9/2).
Belly mengungkapkan selama ini banyak masyarakat yang masih bingung ketika melaporkan kasus atau tindak pidana ke polisi. Masyarakat mempertanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut yang tidak mengalami perkembangan berarti.
"Kami sebagai orang yang memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, ada kasus pidana lapor ke polisi. Tapi ketika kita memberikan nasihat hukum lapor polisi, dari polisinya ga ada tindak lanjut, saya harus apa? Saya harus apa? Nah makanya ga heran kalau ternyata kondisi sosial di masyarakat kita lebih tinggi itu percuma lapor polisi. No viral, no justice," kata Belly.
Belly mengungkapkan tidak adanya tindak lanjut tersebut membuat masyarakat menjadi tidak percaya pada kepolisian. Ia menilai masyarakat cenderung memilih membawa kasus pidana ke media sosial untuk diviralkan.
"N juga yang datang ke LBH Jakarta minta tolong dong kasus diviralin. Kalau gak, apa? Ya ada cuma ketidakadilan. Mereka tidak akan dapat keadilan di sana," kata Belly.
Lebih lanjut, Belly mengungkapkan kejadian tak ditindaklanjutinya laporan masyarakat perlu diperhatikan oleh pemerintah dan DPR saat membahas revisi KUHAP. Ia meminta dalam KUHAP terbaru nantinya dicantumkan tugas yang harus dilakukan oleh petugas harus menggunakan norma wajib, sehingga jika tidak dilaksanakan maka akan ada konsekuensi, baik terhadap petugas atau batalnya proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami coba menyampaikan bahwa sudah banyak korban dari KUHAP yang saat ini berlaku dan perlu revisi total agar melibatkan masyarakat sipil untuk membahas KUHAP yang lebih komprehensif," katanya.
"Dan salah satu poin yang perlu kami sampaikan juga dari LBH Jakarta adalah KUHAP ini sudah tidak relevan untuk mengikuti perkembangan zaman, bagaimana penggeledahan digital dan juga penyitaan digital itu serampangan praktiknya di masyarakat," pungkasnya. (Z-9)
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Komnas HAM mengungkap adanya keterlibatan pihak kepolisian di samping personel TNI dalam praktik judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sejumlah substansi yang akan dibahas dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkap ada sekitar 400 aduan masyarakat telah masuk ke dalam layanan Lapor Mas Wapres.
Laporan kasus pemadam kebakaran proses penanganannya masih tahap awal sehingga belum bisa disampaikan ke publik
Perludem meminta Bawaslu lebih porgresif menangani dugaan pelanggaran pemilu yang diporkan masyarakat saat Pilkada 2024.
Meski hanya lulusan SMP, Dedi Syahputra berkontribusi dalam membangun sekolah dan mempengaruhi masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap pendidikan anak-anaknya.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) didorong untuk menjadikan fenomena dugaan pelanggaran netralitas menteri dalam kabinet saat ini sebagai temuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved