Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SELEBRITAS Rezky Adhitya dilaporkan ke polisi terkait video syur yang diduga mirip dengan dirinya pada Kamis (12/1) ini. Laporan terhadap Rezky teregistrasi dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 12 Januari 2023.
Dalam laporan itu, pihak terlapor tertulis atas nama Rezky Adhitya Dradjatmiko. Sedangkan pihak pelapor merupakan guru bernama Julliana.
Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Julliana melaporkan Rezky lantaran video syur tersebut berdampak negatif bagi generasi muda.
Baca juga: Polisi: Dua Pemeran Kebaya Merah sudah Buat 92 Video Porno
"Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Kalau ada adegan video syur pornografi, ini sangat merugikan moral untuk mereka," jelas Julliana, Kamis (12/1).
Sementara itu, pengacara Julliana, Mualimin, menyayangkan Rezky yang tidak melapor ke polisi, jika video yang beredar di media sosial bukan diperankan oleh dirinya.
Baca juga: Raup Rp500 Juta, Pelaku Pemerasan Bermodus Video Call Sex
"Kenapa kalau memang seandainya bukan dia, kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri, sebagaimana dulu istrinya Raffi Ahmad. Videonya pernah ada asusila yang diedit. Setelah itu segera melapor ke polisi dan membela diri," tutur Mualimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, pelaporan berawal dari korban menemukan link video pornografi di internet yang mirip dengan Rezky.
"Di dalam video tersebut mengandung muatan asusila dan pornografi yang diduga telah diperankan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Zulpan.(OL-11)
Media sosial dapat memperburuk kondisi emosional penderita bipolar. Ketahui tiga dampak negatif utamanya.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Data terbaru Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat bahwa 19,7% anak usia 5–12 tahun dan 14,3% anak usia 13–18 tahun mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.
PM Israel Benjamin Netanyahu berkomitmen melawan kampanye 'demonisasi dan fitnah terorganisir' terhadap Israel di media sosial.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved