Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membenarkan adanya penangkapan terhadap buron Edy Suranta. Dia merupakan terpidana kasus kepemilikan senjata api yang dicari jaksa terbacok di Deli Serdang.
"Iya, sudah dapat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Rabu (28/5).
Edy merupakan orang yang harus dieksekusi penjara setahun oleh jaksa terbacok di Deli Serdang. Penuntut umum itu meminta bantuan kerabatnya untuk menghubungi Edy, namun, berakhir dengan pembacokan.
Kejagung masih belum bisa membenarkan Edy terlibat kasus pembacokan ini. Pendalaman masih dilakukan.
"Didalami dulu ya," ucap Harli.
Sebelumnya, Kejagung menyebut jaksa korban pembacokan di Deli Serdang kenal dengan pelaku. Sebelum insiden, penuntut umum meminta bantuan pelaku untuk menghubungi buron untuk dieksekusi.
"Tapi kan tadi saya sampaikan bahwa antara jaksa dan pelaku inikan kenal, makannya dihubungi dan jaksa mengetahui ada hubungan antara pelaku ini dengan yang dinyatakan DPO," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
Harli mengatakan, jaksa yang dibacok sejatinya ditugaskan untuk mengeksekusi terpidana kasus kepemilikan senjata api. Orang itu awalnya bebas, namun kalah di kasasi dan divonis satu tahun penjara.
Vonis bebas itumembuat jaksa harus mencari terpidana itu untuk dieksekusi. Namun, keberadaannya malah tidak diketahui dan akhirnya dinyatakan buron. (Can/P-3)
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pemufakatan jahat dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
TERPIDANA korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi menjalani masa hukuman 20 tahun penjara, asetnya dilelang
Semua perintah hakim harus dijalankan sesuai dengan bacaan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga tidak mengajukan banding atas vonis penjara dua tahun empat bulan terhadap Pemilik PT MBS Toras Sotarduga Panggabean. Kedua orang itu kini berstatus sebagai terpidana.
PTPN IV Regional II menegaskan komitmen untuk menjaga aset strategis negara dengan memulihkan bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di areal hak guna usaha (HGU) Adolina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved