Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membenarkan adanya penangkapan terhadap buron Edy Suranta. Dia merupakan terpidana kasus kepemilikan senjata api yang dicari jaksa terbacok di Deli Serdang.
"Iya, sudah dapat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Rabu (28/5).
Edy merupakan orang yang harus dieksekusi penjara setahun oleh jaksa terbacok di Deli Serdang. Penuntut umum itu meminta bantuan kerabatnya untuk menghubungi Edy, namun, berakhir dengan pembacokan.
Kejagung masih belum bisa membenarkan Edy terlibat kasus pembacokan ini. Pendalaman masih dilakukan.
"Didalami dulu ya," ucap Harli.
Sebelumnya, Kejagung menyebut jaksa korban pembacokan di Deli Serdang kenal dengan pelaku. Sebelum insiden, penuntut umum meminta bantuan pelaku untuk menghubungi buron untuk dieksekusi.
"Tapi kan tadi saya sampaikan bahwa antara jaksa dan pelaku inikan kenal, makannya dihubungi dan jaksa mengetahui ada hubungan antara pelaku ini dengan yang dinyatakan DPO," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
Harli mengatakan, jaksa yang dibacok sejatinya ditugaskan untuk mengeksekusi terpidana kasus kepemilikan senjata api. Orang itu awalnya bebas, namun kalah di kasasi dan divonis satu tahun penjara.
Vonis bebas itumembuat jaksa harus mencari terpidana itu untuk dieksekusi. Namun, keberadaannya malah tidak diketahui dan akhirnya dinyatakan buron. (Can/P-3)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
KPK juga tidak mengajukan banding atas vonis penjara dua tahun empat bulan terhadap Pemilik PT MBS Toras Sotarduga Panggabean. Kedua orang itu kini berstatus sebagai terpidana.
PTPN IV Regional II menegaskan komitmen untuk menjaga aset strategis negara dengan memulihkan bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di areal hak guna usaha (HGU) Adolina.
Jenazah 15 paramedis dan pekerja penyelamat Palestina yang dibunuh di Gaza ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan atau kaki terikat serta luka tembak di kepala dan dada.
Suriah kembali dilanda kekerasan sektarian setelah penggulingan Bashar al-Assad, dengan laporan eksekusi lapangan yang dilakukan pria bersenjata loyal kepada pemerintah baru.
Dia mengaku tidak mau menyerah begitu saja dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan akhirnya didapatkan dengan keluarnya vonis hakim Mahkamah Agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved