Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Soal Eksekusi Harvey Moeis, Kejagung: Tunggu Salinan Putusan

Candra Yuri Nuralam
28/10/2025 17:43
Soal Eksekusi Harvey Moeis, Kejagung: Tunggu Salinan Putusan
Harvey Moeis .(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) ternyata belum mengeksekusi suami dari akrtis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Korps Adhyaksa masih menunggu salinan vonis yang berkekuatan hukum tetap untuk menjalankan perintah eksekusi.

“Kita nunggu salinan resminya secara lengkap,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).

Anang mengatakan, Kejagung harus berhati-hati dalam menjalankan perintah eksekusi. Semua perintah hakim harus dijalankan sesuai dengan bacaan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Anang, eksekusi yang belum dijalankan terhadap Harvey bukanlah masalah. Sebab, suami Sandra Dewi itu masih ditahan.

“Toh juga diam masih ditahan kan enggak ada masalah. Eksekusi kan hanya administrasi. Posisi yang bersangkutan kan juga tetap ditahan,” ucap Anang.

Harvey masih belum dibawa ke lembaga pemasyarakatan. Eksekusi langsung dilakukan setelah salinan putusan diterima. “Itu eksekutornya akan segera dilaksanakan oleh Jakarta Selatan ya, Kejari Jakarta Selatan,” ujar Anang. (Can/P-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya