Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) ternyata belum mengeksekusi suami dari akrtis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Korps Adhyaksa masih menunggu salinan vonis yang berkekuatan hukum tetap untuk menjalankan perintah eksekusi.
“Kita nunggu salinan resminya secara lengkap,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Anang mengatakan, Kejagung harus berhati-hati dalam menjalankan perintah eksekusi. Semua perintah hakim harus dijalankan sesuai dengan bacaan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Anang, eksekusi yang belum dijalankan terhadap Harvey bukanlah masalah. Sebab, suami Sandra Dewi itu masih ditahan.
“Toh juga diam masih ditahan kan enggak ada masalah. Eksekusi kan hanya administrasi. Posisi yang bersangkutan kan juga tetap ditahan,” ucap Anang.
Harvey masih belum dibawa ke lembaga pemasyarakatan. Eksekusi langsung dilakukan setelah salinan putusan diterima. “Itu eksekutornya akan segera dilaksanakan oleh Jakarta Selatan ya, Kejari Jakarta Selatan,” ujar Anang. (Can/P-2)
Aset Sandra yang disita dipastikan sudah ditelaah oleh para jaksa. Barang-barang yang akan dilelang itu bukan diperoleh sebelum Sandra dan Harvey menikah.
TERPIDANA korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi menjalani masa hukuman 20 tahun penjara, asetnya dilelang
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
seluruh aset sitaan milik terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan 88 tas mewah milik istrinya Sandra Dewi untuk dilelang, berikut daftarnya :
Eksekusi ini dilakukan menyusul diterimanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dia mengungkapkan, salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Syarief mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved