Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

400 Ribu Penerima BPJS di Jakarta Terkena Cleansing Sejak 2020

Muhamad Farhan Zhuhri
30/12/2024 15:53
400 Ribu Penerima BPJS di Jakarta Terkena Cleansing Sejak 2020
ilustrasi.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui Dinas Kesehatan telah malakukan cleansing sebanyak kurang lebih 400 ribu data penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu dilakukan sejak 2020. 

"Itu masuk dalam proses penataanya. Proses penataan itu kan ada banyak hal. yang pertama kita cleansing data dulu," jelas Kadinkes, Ani Ruspitawati kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/12). 

Ia menjelaskan, cleansing data juga termasuk bagaimana para pekerja yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan, justru terdaftar saat pemerintah pusat melakukan percepatan UHC (Universal Health Coverage) dari Pemerintah Pusat pada periode 2017-2018. 

"Mungkin dulunya belum PNS jadi masuk di segmen PBI Pemerintah, ini yang kita Bersihkan," jelasnya. 

Bukan hanya membersihkan data lama UHC, Ani juga mengungkap pihaknya segera merevisi pergub Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan. 

"Termasuk rencana untuk memperbaiki merevisi perghb, itu juga bagian dari proses penataan. Masyarakat yang kelompok-kelompok yang mampu membayar secara mendiri, maka kita akan dorong untuk beralih segmen ke mandir," jelasnya. 

Lebih lanjut, nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang menjadi perbincangan publik karena terdaftar di kelas 3 kepesertaan BPJS kesehatan, Ani mengungkap sudah melakukan sosialisasi terhadap penerima manfaat yang mampu untuk membayar secara pribadi. 

"Sebetulnya beberapa waktu yang lalu dengan kesehatan kan juga penampakan kampanye mandiri itu. itu sebenarnya juga bagian dari proses penataan, mungkin nanti kampanye itu yang akan kita masifkan kembali," bebernya. 

Ia pun menjeleskan perihal kedua nama tersebut masih terdaftar, pihaknya akan segera untuk menghapus dari daftar penerima BPJS. 

"Kita mulai menata kembali gitu supaya lebih rapi lagi karena itu kan nanti akan ada rencana, ini sudah berproses untuk revisi pergub, cleansing data dan lain-lain gitu. Targetnya ya secepatnya," pungkas Ani. (Far/I-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya