Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait masa jabatannya yang akan habis pada Kamis, 17 Oktober 2024 besok.
Ia mengatakan, nantinya yang akan memimpin Jakarta hingga Februari 2025 atau saat pelantikan Gubernur definitif 2024-2029 masih dipimpin Pj. Heru mengatakan ia masih belum mengetahui keputusan Kemendagri RI.
"Tanya pak Menteri Dalam Negeri, saya nggak ngerti," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (16/10).
Pantauan Media Indonesia di Balaikota, kegiatan Heru Budi pada hari ini salah satunya berfoto bersama para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Kepala Dinas hingga menyempatkan foto bersama Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Usai berfoto, Heru bertemu dengan awak media, ia pun ditanya terkait nasib untuk lanjut sebagai Pj atau digantikan oleh yang lain.
"Agenda bertemu ASN bukan perpisahan sebagai Pj Gubernur pak?," tanya awak media.
"Enggak, saya masih di Jakarta," jelasnya.
"Sebagai apa Pak di Jakarta?," lanjut tanya awak media.
"Ini di Jakarta sebagai penduduk DKI Jakarta," jawab Kepala Sekretariat Presiden Republik Indonesia itu.
Sebagai informasi, sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta.
Dari usulan fraksi-fraksi DPRD, nama Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mendapat usulan paling banyak dari fraksi.
Nama selanjutnya yang paling banyak diusulkan ialah Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Terakhir, ada nama Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
"Maka tiga nama itu akan kami ajukan ke Kemendagri untuk menjadi pertimbangan dalam memilih Pj Gubernur selanjutnya," kata Ahmad Yani dalam rapat. (Far/M-4)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan penyebab banjir yang terjadi di sejumlah titik.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi akan berkomunikasi dengan tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pramono Anung-Rano Karno, hari ini (13/1).
PENJABAT (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) telah berhasil mengurangi intensitas hujan secara signifikan di Jakarta.
Perlu ada revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan agar agar penerima PBI APBD dapat diatur dengan jelas.
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa kerugian daerah terkait dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan
IWAN Henry Wardhana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis (19/12) sebagai imbas dugaan korupsi senilai Rp150 miliar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved