Selasa 03 Januari 2023, 13:13 WIB

Penculik Anak Punya Keluarga Tapi Ditinggalkan Anak Istri

Rahmatul Fajri | Megapolitan
Penculik Anak Punya Keluarga Tapi Ditinggalkan Anak Istri

Ist
Malika berusia 6 tahun yang menjadi korban penculikan yang dilakukan Iwan Sumarno.

 

POLISI menyebut IS, penculik Ma (6) telah menikah dan berkeluarga dengan memiliki satu orang anak. Namun, IS dikucilkan oleh keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto mengatakan pihaknya telah memeriksa IS setelah ditangkap di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin (1/2). Dari hasil pemeriksaan diketahui IS telah memiliki istri dan anak.

Meski demikian, anak dan istrinya membatasi diri dan eggan bertemu dengan Iwan.

"Anak tak mau ketemu dia. Pernah dijauhkan dari keluarganya. Dia tak berkomunikasi dengan keluarganya," kata Gunarto, ketika dihubungi, Selasa (3/1).

Gunarto mengatakan berdasarkan keterangan sementara, IS kemudian berniat mengajak Ma untuk memulung.

Setelah berjalan jauh, IS mengatakan kepada Ma bahwa tersesat dan tidak bisa pulang.

Baca juga: Polisi Sisir Pangkalan Pemulung Cari Penculik Anak di Gunung Sahari

Gunarto menyebut Malika sehari-hari bertemu dengan IS. Sehingga, orang tua Ma pun tidak curiga saat anaknya bermain dengan Malika.

Sebelumnya, polisi mengamankan IS beserta Malika di wilayah Cipadu, Tangerang, pada Senin (2/1) malam.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Gunarto menjelaskan pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan. Sedangkan Ma berada di gerobak pelaku.

"Kita tangkap di pinggir jalan. Ma di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," kata Gunarto.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan selanjutnya Ma akan menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui kondisi fisik dan psikologisnya.

"Untuk proses kesehatan selanjutnya kita serahkan kepada tim medis termasuk juga untuk dari psikiater untuk memulihkan," kata Komarudin di Jakarta, Selasa (3/1).

Komarudin mengatakan pemeriksaan secara medis perlu dilakukan mengingat Ma yang telah hampir satu bulan diculik oleh pelaku. Nantinya akan diketahui apakah Malika mengalami gangguan kesehatan dan psikologis selama diculik.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Pelaku tengah dimintai keterangan terkait motif penculikan.

Komarudin berdasarkan keterangan awal, pelaku membawa Ma untuk mengumpulkan barang bekas. Ma pun dibawa berpindah-pindah tempat dan tidur di dalam gerobak.

"Pelaku menyampaikan bahwa aktivitasnya masih sama seperti aktivitas pada saat berada di sekitar Sawah Besar melakukan pemulungan barang-barang bekas dari satu tempat ke tempat lain dan juga menyertakan korban yang memang diletakkan di dalam gerobak tidurnya pun berpindah-pindah," kata Komarudin.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun instagram @infokomando.official memperlihatkan aksi penculikan terhadap seorang anak bernama Ma (6).

Penculikan itu terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mulanya video viral itu memperlihatkan korban yang berjalan di sekitar lokasi. Kemudian, terlihat seorang pria yang memakai pakaian serba hitam dan topi muncul dan mendekati korban.

Pelaku lalu mendekati korban dan memegang tangan korban. Pria misterius dan korban lalu naik ke sebuah bajaj dan meninggalkan lokasi.

Adapun Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu (7/12).

"Betul, kejadian tanggal 7 (Desember). Keluarga korban lapor ke polisi tanggal 9 (Desember)," kata Bona. (FAJ/OL-09)

Baca Juga

Ist

Semesta Berpesta Hadir di Bekasi, Sajikan Pengalaman yang Berbeda

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 16:27 WIB
Sederet musisi Nasional Tanah Air siap menghibur Kota Bekasi dengan pengalaman yang berbeda di Event Semesta...
Antara

DKI Jakarta Punya Alat Pemantau Kualitas Udara Baru, Begini Fungsi dan Cara Kerjanya

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Minggu 04 Juni 2023, 13:29 WIB
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan WRI Indonesia secara resmi memperkenalkan tiga peralatan pemantau kualitas udara baru bertaraf...
MI/USMAN ISKANDAR

Dinas KPKP Awasi Pelaksanaan Jual Beli Hewan Kurban di Jakarta

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 04 Juni 2023, 12:41 WIB
"Pemprov DKI Jakarta menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya