Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok mendorong Rancangan Peraturan Daerah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk lebih atraktif dalam meningkatkan kepesertaan BPJS. Fraksi PKB juga meminta Raperda BPJS Jamsostek mempunyai strategi lain untuk menarik masyarakat agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi kepada Media Indonesia terkait Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan perda inisiatif DPRD Kota Depok, Sabtu (17/12).
Diharapkan raperda BPJS Ketenagakerjaan tersebut memiliki kekhususan untuk para pekerja di sektor sosial khusus peserta bukan penerima upah.
Menurut Babai BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan perlu perluasan penerimaan pekerja serta ada kekhususan pada perda tersebut. Misalkan, marbot masjid, pengurus gereja, pura, klenteng, vihara, guru ngaji atau lekar, dan tenaga amil yang diakui oleh negara.
"Raperda ini kan (BPJS Ketenagakerjaan) harus lebih atraktif. Jadi, Fraksi PKB mendorong juga peningkatan kepesertaan BPJS Tenaga Kerja ini tahun depan. Kita berharap raperda ini bisa dirasakan juga bagi peserta yang bukan penerima upah,” tegas Babai.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menyebutkan total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan belum menyentuh angka 100 persen peserta.
"Sebetulnya dari potensi kepesertaan BPJamsostek cukup maksimal jika mengukutsertakan sektor tenaga kerja dibidang keagamaan. Apalagi menarik nih, tahun depan itu tahun politik, orang-orang itu akan tertarik untuk ikut BPJS Tenaga Kerja. Karena akan banyak tim sukses," ucap Babai.
Babai menambahkan, banyak pekerja rentan, seperti, tukang sapu, dan petani yang menambah presentasi dari realisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Nah justru yang menarik menurut saya adalah tenaga kerja penyuluh keagamaan dari seluruh agama yang diakui pemerintah. Kemudian kebersihan, dan petani, besar presentasi naiknya, " tandas legislator dapil Kecamatan Cipayung itu.
Peserta bukan penerima upah bagian raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagaimana dalam pasal 5 huruf (b) bagian ketiga (Peserta bukan penerima upah) adalah orang perorangan yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.
Ia menambahkan, perlu ada penguatan untuk mendorongnya agar harapan atau aspirasi masyarakat khususnya pekerja sosial bisa menikmatinya juga. (OL-13)
Baca Juga: Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Bogor jadi Prioritas ...
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved