Senin 24 Oktober 2022, 21:33 WIB

Massa Minta Keadilan agar MA-Kejagung Bebaskan Alvin Lim

mediaindonesia.com | Megapolitan
Massa Minta Keadilan agar MA-Kejagung Bebaskan Alvin Lim

dok.ist
Aksi unjuk rasa digelar ratusan orang yang menuntut dibebaskannya pengacara vokal Alvin Lim, Senin (24/10/2022).

 

AKSI unjuk rasa digelar ratusan orang yang menuntut dibebaskannya pengacara vokal Alvin Lim, Senin (24/10/2022). Mereka menyuarakan aspirasinya di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) yang dialihkan petugas ke kawasan Monas sekitar Patung Kuda, serta depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurut pengunjuk rasa, dijebloskannya Alvin Lim dalam kasus dugaan pemalsuan, merupakan wujud perlawanan dari pihak-pihak yang tak senang dengan adanya upaya reformasi hukum yang digaungkan Alvin.

"Pemuda seperti Alvin Lim dimasukkan ke penjara, menunjukkan kemerdekaan hukum di Indonesia sudah dikangkangi oknum," kata orator, yang merupakan perwakilan dari advokat yang simpati terhadap apa yang dialami Alvin.

Menurut dia, di negara lain apa yang dilakukan Alvin yaitu membenahi hukum, pasti mendapatkan penghargaan. Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di Indonesia.

Ia pun berharap MA bisa membebaskan Alvin dari Lapas Salemba melalui putusan kasasi yang adil bagi Alvin, pendukung dan orang-orang kecil yang diperjuangkannya. Dia juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap kasus ini.

Dirinya pun mengingatkan pemimpin pemerintahan maupun lembaga penegak hukum bahwa kekuasaan yang mereka pegang saat ini tak abadi, sehingga dia berharap mereka menggunakannya dengan sebaik dan semanfaat mungkin.

"Kita doakan anak-istri Alvin. Dia (Alvin) adalah pemantik yang berani mengatakan bahwa yang benar itu benar, dan salah itu salah. Dengan kekuatanmu ya Allah sentuh qolbu (hati) Jokowi, Ketua Mahkamah Agung sehingga bisa ditinjau kembali putusan (Pengadilan Tinggi DKI) tersebut," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kate Victoria Lim, putri Alvin Lim, sempat berorasi di atas mobil komando atau kendaraan berpengeras suara. Dengan lantang ia menyuarakan agar ayahnya dibebaskan dari penjara. "Bebaskan papi saya, bebaskan Alvin Lim!" seru remaja 13 tahun itu.

Kate berharap MA selaku benteng terakhir pencari keadilan, dapat menegakkan hukum perkara yang menjerat orangtuanya dengan seadil-adilnya. Ia berharap Tuhan memberikan petunjuk kepada hakim MA agar membuat putusan yang terbaik.

"Dua pelaku utama divonis 2,5 tahun, tapi papa saya yang katanya ikut serta malah divonis 4,5 tahun. Di mana keadilan? Hukum sangat tajam ke papa saya, tapi tumpul ke oknum pejabat seperti jaksa Pinangki yang hanya divonis 4 tahun, padahal dia korupsi miliaran. Ayah saya dituduh merugikan Rp6 juta. Ayah saya kalau mau bayar 10 kali lipat juga bisa," ujar Kate.

"Maka dari itu saya berharap Tuhan bisa memberi hikmah kepada MA untuk melihat permainan oknum di bawah. Apalagi dalam pemeriksaan perkara persidangan tidak ada satu pun keterangan saksi yang menyatakan bahwa ayah saya ikut serta dalam menggunakan KTP palsu. Sehingga sangat kental dugaan rekayasa oknum-oknum. Saya juga berharap keagungan Kejaksaan Agung masih bisa diandalkan oleh masyarakat," papar remaja itu.

Kuasa hukum Alvin dari LQ Indonesia Lawfirm, Saddan Sitorus meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tak antikritik, mengingat ia merupakan pejabat publik dan Kejagung, sehingga wajar mendapatkan masukan dan kritik dari publik. Ini diutarakan terkait kritik tajam Alvin terhadap oknum-oknum dan institusi tersebut, yang berujung dibuatnya 185 laporan para jaksa se-Indonesia terhadap Alvin.

"Cobalah Pak (Jaksa Agung) untuk lebih merefleksikan diri apa yang sebenarnya terjadi dalam tugas-tugas sebagai pimpinan Kejaksaan Agung," kata Saddan.

Pihaknya pun meminta proses hukum terhadap Alvin ke depannya berjalan terbuka. "Kami meminta untuk ini digelar secara transparan supaya kita lihat siapa oknum-oknum yang ada dalam perkara ini. Siapa yang dengan sengaja mengintervensi untuk menciderai orang-orang yang melakukan perjuangan demi keadilan," kata dia.

Massa unjuk rasa merupakan pihak yang mendukung dibebaskannya Alvin, mulai dari para advokat, mahasiswa, emak-emak, pemuda, Majelis Penderitaan Rakyat (MPR) organisasi pimpinan Babe Aldo, para korban investasi bodong, dan simpatisan lainnya.

Perwakilan pengunjuk rasa sendiri telah diterima Biro Hukum MA dan humas Kejagung untuk menyampaikan tuntutannya. (OL-13)

Baca Juga

Ist

Semesta Berpesta Hadir di Bekasi, Sajikan Pengalaman yang Berbeda

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 16:27 WIB
Sederet musisi Nasional Tanah Air siap menghibur Kota Bekasi dengan pengalaman yang berbeda di Event Semesta...
Antara

DKI Jakarta Punya Alat Pemantau Kualitas Udara Baru, Begini Fungsi dan Cara Kerjanya

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Minggu 04 Juni 2023, 13:29 WIB
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan WRI Indonesia secara resmi memperkenalkan tiga peralatan pemantau kualitas udara baru bertaraf...
MI/USMAN ISKANDAR

Dinas KPKP Awasi Pelaksanaan Jual Beli Hewan Kurban di Jakarta

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 04 Juni 2023, 12:41 WIB
"Pemprov DKI Jakarta menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya