Rabu 19 Oktober 2022, 11:40 WIB

Terlibat Bentrok di Jakarta Selatan, 44 Anggota Ormas Jadi Tersangka

Khoerun Nadif Rahmat | Megapolitan
Terlibat Bentrok di Jakarta Selatan, 44 Anggota Ormas Jadi Tersangka

dok.mi
Ilustrasi

 

DITRESKRIMUM, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka kepada 44 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat bentrok di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

"Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 44 tersangka dari kedua belah pihak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (19/10).

Para tersangka anggota ormas tersebut dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan, penganiayaan hingga penyerangan. Namun, Hengki enggan menyebut bentrokan antar ormas apa saja yang terlibat dan pemicu insiden bentrok tersebut.

"Melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP ancaman maksimal 5,6 tahun," jelas Hengki.

Ditegaskan kembali oleh Hengki, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas. Main hakim sendiri (eigenrichting) tidak di benarkan apalagi dengan mengerahkan massa," tuturnya.

Diketahui sebelumbya terdapat dua kelompok masyarakat terlibat bentrok di pekarangan sebuah kafe di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/10). Hengki menjelaskan bentrok tersebut dipicu oleh perebutan penguasaan lahan.

“Tadi sekira pukul 19.00 WIB terjadi keributan antara dua kelompok massa. Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini. Kita sudah menangkap adanya anasir, adanya potensi konflik antara dua kelompok ini,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Sebelumnya pihak kepolisiansempat mempertemukan kedua kelompok ormas tersebut untuk dimediasi. Akan tetapi, saat musyawarah tersebut terjadi keributan yang diawali dengan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas kepolisian. (OL-13)

Baca Juga: 330 Minimarket di Depok Langgar Perda Kawasan Tanpa Rokok

Baca Juga

ANTARA FOTO/Rianti/Adm/nz

Operasional MRT Diminta Diperpanjang Saat Konser Blackpink

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 11:22 WIB
Grup beranggotakan empat wanita berbakat asal Negeri Ginseng itu baru saja menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan...
MI/ BARY FATHAHILAH

Kabar Gembira, MRT Hadirkan Kembali Kereta Khusus Wanita

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 11:12 WIB
Kereta khusus wanita akan mulai disediakan pada Senin, 27 Maret mendatang. Akan ada penanda pada kereta tersebut yakni dengan tambahan cat...
MI/Usman Iskandar

MRT Jakarta Tembus Hingga Kota Tua Pada 2028

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 09:50 WIB
Dirut PT MRT Jakarta memprediksi pembangunan infrastruktur MRT hingga Stasiun Monas selesai tahun depan dan sampai Kota Tua tahun...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya