Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok memberikan surat peringatan terhadap ratusan minimarket yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Ada 330 minimarket yang telah kami berikan surat peringatan tentang KTR. Peringatan tersebut menjadi bahan untuk mengevaluasi dan melakukan penindakan," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurahman, Selasa (18/10).
Ratusan minimarket itu tersebar di seluruh kecamatan. Satpol PP Depok, terang dia, terus mengingatkan kepada seluruh pemilik pasar swalayan kecil di wilayah tersebut untuk mematuhi peraturan daerah.
Ketentuan yang harus dipatuhi dalam perda itu, seperti menutup display rokok. “Kami ingatkan agar mematuhi Perda KTR dan khusus retail harus memindahkan display rokok dan tidak di tempatkan bersebelahan dengan produk bayi. Ini sesuai ketentuan yang tercantum dalam Perda KTR.”
Laporan pelanggaran itu juga diinformasikan secara tertulis kepada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Depok. Informasi ini menjadi pertimbangan jika nantinya pengelola minimarket hendak mengajukan izin operasional. "Jika nantinya ada minimarket yang kedapatan melanggar tentu kami akan langsung menutupnya," katanya.
Selain minimarket, imbuh dia, masih banyak pula aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok kedapatan melanggar Perda KTR. "Satgas KTR masih menemukan pelanggaran, seperti masih ada yang merokok di ruangan, masih ada asbak di ruangan, dan puntung rokok," tandasnya. (J-2)
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
IMPLEMENTASI Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menekan ruang ekonomi rakyat.
INKOPPAS meminta Pemprov DKI Jakarta menunda aturan teknis KTR karena dinilai berpotensi menekan pendapatan pedagang kecil.
Ia mengingatkan agar aturan teknis tersebut tidak memunculkan sanksi yang justru membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto. Ia menyoroti dihapusnya sanksi administratif atas larangan memajang produk rokok di tempat penjualan.
Data tahun 2024 menunjukkan, penerapan lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi.
mendukung gagasan agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dikembangkan dan dikuatkan untuk menghidupkan perekonomian rakyat yang riil.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
Video berdurasi 1:14 menit itu viral dan mendapat banyak tanggapan di media sosial. Bahkan, dalam pengakuannya, ia juga meminta maaf kepada pihak minimarket yang dijarahnya.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved