Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kota Depok memberikan surat peringatan terhadap ratusan minimarket yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Ada 330 minimarket yang telah kami berikan surat peringatan tentang KTR. Peringatan tersebut menjadi bahan untuk mengevaluasi dan melakukan penindakan," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurahman, Selasa (18/10).
Ratusan minimarket itu tersebar di seluruh kecamatan. Satpol PP Depok, terang dia, terus mengingatkan kepada seluruh pemilik pasar swalayan kecil di wilayah tersebut untuk mematuhi peraturan daerah.
Ketentuan yang harus dipatuhi dalam perda itu, seperti menutup display rokok. “Kami ingatkan agar mematuhi Perda KTR dan khusus retail harus memindahkan display rokok dan tidak di tempatkan bersebelahan dengan produk bayi. Ini sesuai ketentuan yang tercantum dalam Perda KTR.”
Laporan pelanggaran itu juga diinformasikan secara tertulis kepada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Depok. Informasi ini menjadi pertimbangan jika nantinya pengelola minimarket hendak mengajukan izin operasional. "Jika nantinya ada minimarket yang kedapatan melanggar tentu kami akan langsung menutupnya," katanya.
Selain minimarket, imbuh dia, masih banyak pula aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok kedapatan melanggar Perda KTR. "Satgas KTR masih menemukan pelanggaran, seperti masih ada yang merokok di ruangan, masih ada asbak di ruangan, dan puntung rokok," tandasnya. (J-2)
(Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta mandek sejak 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya membentuk pansus
Dengan perda ini diharapkan akan tercipta ruang publik yang bersih dan sehat tanpa asap rokok khususnya pada 7 kawasan yang diatur.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya daerah mengevaluasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengukur dampak positifnya bagi kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
Gerai pertama minimarket di hunian ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2025.
Pelaku sempat mengejar saksi. Lantaran takut diserang, saksi pun berlari keluar toko dan meminta pertolongan.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan satuan tugas (satgas) pemberantasan perjudian daring akan memantau pelaku judi online yang top up di minimarket.
Satgas menemukan adanya layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat selalu mendorong pelaku usaha untuk terus membuka bisnis di wilayah Jakarta.
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved