Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kota Depok memberikan surat peringatan terhadap ratusan minimarket yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Ada 330 minimarket yang telah kami berikan surat peringatan tentang KTR. Peringatan tersebut menjadi bahan untuk mengevaluasi dan melakukan penindakan," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurahman, Selasa (18/10).
Ratusan minimarket itu tersebar di seluruh kecamatan. Satpol PP Depok, terang dia, terus mengingatkan kepada seluruh pemilik pasar swalayan kecil di wilayah tersebut untuk mematuhi peraturan daerah.
Ketentuan yang harus dipatuhi dalam perda itu, seperti menutup display rokok. “Kami ingatkan agar mematuhi Perda KTR dan khusus retail harus memindahkan display rokok dan tidak di tempatkan bersebelahan dengan produk bayi. Ini sesuai ketentuan yang tercantum dalam Perda KTR.”
Laporan pelanggaran itu juga diinformasikan secara tertulis kepada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Depok. Informasi ini menjadi pertimbangan jika nantinya pengelola minimarket hendak mengajukan izin operasional. "Jika nantinya ada minimarket yang kedapatan melanggar tentu kami akan langsung menutupnya," katanya.
Selain minimarket, imbuh dia, masih banyak pula aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok kedapatan melanggar Perda KTR. "Satgas KTR masih menemukan pelanggaran, seperti masih ada yang merokok di ruangan, masih ada asbak di ruangan, dan puntung rokok," tandasnya. (J-2)
Pengesahan Raperda KTR harus dilakukan secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku UMKM
WALI Kota Yogya, Hasto Wardoyo mengakui, kawasan tanpa rokok di Malioboro masih belum sesuai harapan.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Pajak hiburan di DKI Jakarta yang kini mencapai 40 persen dinilai sangat membebani, apalagi ditambah wacana pelarangan merokok melalui Raperda KTR.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Gerai pertama minimarket di hunian ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2025.
Pelaku sempat mengejar saksi. Lantaran takut diserang, saksi pun berlari keluar toko dan meminta pertolongan.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan satuan tugas (satgas) pemberantasan perjudian daring akan memantau pelaku judi online yang top up di minimarket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved