Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
JAKSA di Kota Depok, yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) melaporkan Alvin Lim dan akun YouTube Quotient TV, ke Polres Metropolitan Kota Depok.
Tiga perwakilan Jaksa yang diwakili Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok, Arief Safrianto, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Mochtar Arifin, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu melaporkan Alvin Lim terkait dugaan kasus tindak pidana pencemaran nama baik profesi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu menjabarkan Alvin Lim menyebarkan informasi di konten miliknya Kejaksaan sarang mafia.
"Tadi (Alvin Lim) sudah kami laporkan ke Polres Metropolitan Kota Depok terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi. Kami juga melaporkan akun YouTube Quotient TV," kata Andi di Polres Metropolitan Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Rabu (21/9).
Andi menegaskan Persaja Kejaksaan Negeri Kota Depok sangat tersinggung atas perkataan itu, sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Alvin Lim dengan laporan Nomor LP/B/2230/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK.
Tudingan yang disebutkan Alvin Lim dalam konten YouTube Quotient TV tersebut, tidak benar alias hoaks.
"Tudingan dan kata-kata yang tidak pantas yang disebutkan Alvin Lim di YouTube Quotient TV tersebut tidak hanya menyinggung jaksa yang ada di Jakarta Selatan saja, tetapi juga seluruh profesi jaksa se-Indonesia termasuk kami Jaksa di Kota Depok. Makanya kami juga keberatan dan kami laporkan," ucapnya.
Sebelumnya, seseorang yang diduga Alvin Lim dalam tayangan YouTube Quotient TV berdurasi 57 menit yang diunggah dua pekan lalu, menyebutkan Kejaksaan sarang mafia hingga video tersebut viral di media sosial di YouTube Quotient TV.
Narasi yang dinyatakan Alvin itu, jelas Andi, suatu penghinaan terhadap profesi. Sebab, narasi itu tidak berbicara oknum melainkan menyebut institusi Kejaksaan dengan menyebutkan Kejaksaan sarang mafia. Isinya sampah yang diungkapkan tanpa fakta dan bukti.
Seharusnya, ungkap Andi, apabila terdapat oknum Jaksa yang menyalahi aturan, masyarakat dapat melaporkannya ke pengawas atau pun ke pihak kepolisian. Bukan membuat narasi melalui media sosial yang berpotensi melanggar undang-undang ITE dan melecehkan profesi jaksa.
"Atas dasar itulah, kami (Jaksa) di Kota Depok melaporkan saudara Alvin. Adapun laporan tersebut kami serahkan kepada penyidik di Polres Metropolitan Kota Depok, kami selaku berharap Polres Metropolitan Kota Depok memproses laporan Jaksa ini demi menjaga marwah profesi jaksa di Indonesia,” tegasnya
Sementara itu Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metropolitan Kota Depok Iptu Suryono mengatakan telah menerima laporan pengaduan dari perwakian PERSAJA Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Laporannya sudah kami terima dan akan kami rangkum untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Alvin Lim diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016, dan atau Pasal 15 dan Pasal 25 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun (OL-13)
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Prajurit TNI AD akan ditugaskan untuk melindungi jaksa dalam bekerja seperti saat bersidang di pengadilan ataupun ketika sedang menjalani proses penyelidikan.
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
Selain melegitimasi pelindungan jaksa oleh personel TNI, perpres baru itu juga mengatur pelindungan dari Polri untuk anggota keluarga jaksa
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
Setelah istirahat pemulihan, Diary Misteri Sara kembali dengan penelusuran spesial di Cirebon, menelusuri dua lokasi angker legendaris.
Aplikasi ini tersedia di berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, smart TV, hingga laptop dan PC dalam bentuk aplikasi atau akses via browser.
Konser Selamat Ulang Tahun telah menjadi saksi perjalanan Nadin Amizah dan para pendengarnya bertumbuh dan berbagi cerita.
Memungkinkan pengguna mencari informasi lebih lanjut tentang hewan, tumbuhan, dan benda yang ditemukan dalam sebuah video hanya dengan melingkarinya.
GRUP komedi asal Medang hadir melalui kanal YouTube asal Medan bernama Warintil Official.
Nadin Amizah menggelar konser tunggalnya bertajuk 'Selamat Ulang Tahun' pada 2022 lalu, Nadin memutuskan membawa pertunjukannya ke YouTube
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved