Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, menjatuhkan vonis kepada guru ngaji cabul, MMS, yakni hukuman 19 tahun penjara.
Dalam sidang di ruang utama PN Kota Depok itu, majelis hakim mengatakan MMS terbukti mencabuli 10 anak didiknya.
Sidang putusan ini dipimpin Hakim Ketua Ahmad Syafiq yang sekaligus Ketua PN Kota Depok.
Kasus ini terungkap setelah orangtua satu di antara 10 korban melaporkan ke Polres Metropolitan Kota Depok.
Atas putusan ini, majelis hakim mempersilakan MMS menerima hasil putusan, mengajukan banding, atau masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.
"Kami beri waktu terdakwa tujuh hari untuk pikir-pikir menerima hasil putusan atau melakukan upaya hukum banding," ujar Ahmad Syafiq di PN Kota Depok, Rabu (3/8).
Baca juga: Wanita di Jakbar Ditangkap Terkait Penipuan Minyak Goreng
Menurut Ahmad Syafiq, dalam putusan sidang tersebut, ada beberapa hal yang memberatkan MMS. Di antaranya, jumlah korban yang mencapai 10 orang. Apalagi, para korban masih anak di bawah umur.
"Korban yang lebih dari satu orang dan masih anak-anak ini menimbulkan trauma bagi mereka. Sehingga, ini memberatkan terdakwa," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Mia Banulita mengatakan dengan putusan tersebut pihaknya sependapat menerima putusan vonis hakim.
"Kami sebagai JPU menerima putusan yang dibacakan oleh hakim atas vonis 19 tahun terhadap MMS," ujar Mia.
Ia mengapresiasi hakim yang mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan penuntut umum, karena restutusi ini dimohonkan dalam tuntutan yang bertujuan agar korban yang khususnya anak-anak mendapatkan haknya.
"Karena dalam penanganan perkara ini, kami penuntut umum tidak hanya fokus terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan hak para korban," tutur Mia. (OL-16)
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
HRR didakwa melanggar Pasal 45-B juncto Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 448 dan Pasal 449 KUHP terbaru.
Sungai Ciliwung memiliki peran vital karena merupakan sumber air baku utama bagi PDAM Tirta Asasta.
MTs setara SMP di Kawasan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, heboh. Seorang guru tertangkap tangan menawarkan jasa seksual kepada sesama jenis.
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras yang terjadi sepekan terakhir menyebabkan kejadian bencana di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS), Bandung, Jawa Barat.
Pemkab Ciamis, Jawa Barat, mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam kebijakan WFH ASN, ASN didorong menggunakan transportasi umum
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. WFH ASN tersebut akan berlangsung pekan depan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara atau WFH ASN setiap Jumat mulai 10 April 2026.
Harga kedua komoditas itu turun sebesar 5,53 persen untuk bawang merah dan 1,25 persen bawang putih honan. Harga bawang merah kini menjadi Rp38.968 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved