Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGADILAN Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, menjatuhkan vonis kepada guru ngaji cabul, MMS, yakni hukuman 19 tahun penjara.
Dalam sidang di ruang utama PN Kota Depok itu, majelis hakim mengatakan MMS terbukti mencabuli 10 anak didiknya.
Sidang putusan ini dipimpin Hakim Ketua Ahmad Syafiq yang sekaligus Ketua PN Kota Depok.
Kasus ini terungkap setelah orangtua satu di antara 10 korban melaporkan ke Polres Metropolitan Kota Depok.
Atas putusan ini, majelis hakim mempersilakan MMS menerima hasil putusan, mengajukan banding, atau masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.
"Kami beri waktu terdakwa tujuh hari untuk pikir-pikir menerima hasil putusan atau melakukan upaya hukum banding," ujar Ahmad Syafiq di PN Kota Depok, Rabu (3/8).
Baca juga: Wanita di Jakbar Ditangkap Terkait Penipuan Minyak Goreng
Menurut Ahmad Syafiq, dalam putusan sidang tersebut, ada beberapa hal yang memberatkan MMS. Di antaranya, jumlah korban yang mencapai 10 orang. Apalagi, para korban masih anak di bawah umur.
"Korban yang lebih dari satu orang dan masih anak-anak ini menimbulkan trauma bagi mereka. Sehingga, ini memberatkan terdakwa," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Mia Banulita mengatakan dengan putusan tersebut pihaknya sependapat menerima putusan vonis hakim.
"Kami sebagai JPU menerima putusan yang dibacakan oleh hakim atas vonis 19 tahun terhadap MMS," ujar Mia.
Ia mengapresiasi hakim yang mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan penuntut umum, karena restutusi ini dimohonkan dalam tuntutan yang bertujuan agar korban yang khususnya anak-anak mendapatkan haknya.
"Karena dalam penanganan perkara ini, kami penuntut umum tidak hanya fokus terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan hak para korban," tutur Mia. (OL-16)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
SEJUMLAH orangtua siswa mengaku masih kebingungan melakukan pendaftaran secara daring atau online untuk Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat (Jabar).
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Gempa bumi itu juga dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya di sekitar Kabupaten Pangandaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved