Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
POLSEK Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan seorang wanita berinisial ES (31) yang menipu 12 korban terkait jual beli minyak goreng.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menjelaskan kejadian bermula saat ES bertemu dengan para korban pada Februari 2022 saat ketersediaan minyak goreng tengah langka di pasaran. Pelaku menemui para korban dan mengaku sebagai pengusaha yang mempunyai izin usaha penjualan minyak goreng dengan harga normal, dan mempunyai stok yang cukup.
Atas tawaran tersebut, para korban tergiur. Para korban tertarik mendapatkan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan dijual kembali di saat langkanya minyak goreng.
Para korban lalu membeli minyak goreng secara bertahap mulai dari Rp500 ribu hingga Rp100 juta dengan total pembelian Rp2 miliar. Setelah ditransfer, pelaku menjanjikan para korban memberikan minyak goreng setiap Sabtu.
Namun seiring berjalannya waktu, dari semua transaksi pembelian, sebagian ada yang dibelikan minyak goreng dan sebagian uangnya digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan para korban.
"Para korban yang belum dibayarkan oleh pelaku sekitar Rp500 juta. Pelaku telah menggunakan uang para korban untuk kebutuhan sehari-hari sebanyak Rp50 juta rupiah," kata Kompol Slamet.
Baca juga: Polisi Ungkap Kejahatan Penipuan Berbasis Elektronik
Saat korban menanyakan minyak goreng, pelaku selalu menjanjikan dengan berbagai alasan. Kenyataannya minyak goreng yang dijanjikan tidak ada. Bahkan, saat dilakukan pengecekan ke gudang, ternyata toko tersebut milik orang lain yang tidak ada hubungan dengan pelaku.
"Pelaku hanya sebagai pembeli saja. Bahkan pelaku sempat membeli minyak goreng ke toko tersebut namun tidak dibayar hingga saat ini," tuturnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, para korban melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku
"Pelaku berhasil diamankan dikediamannya berikut bukti hasil transferan para korban," ucap Slamet.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(OL-5)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat sebanyak 951 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 20 Juli 2025.
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved