Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA Brigadir Yosua (J) menilai penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak cukup. Beberapa personel polisi lain dinilai juga harus dinonaktifkan.
“Seharusnya tindakan yang sama dilakukan terhadap Kapolres (Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi) dan Karo Paminal (Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan),” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, saat dihubungi, hari ini.
Johnson mengatakan penonaktifan kedua polisi itu penting demi asas keadilan dan kelancaran pemeriksaan. Apalagi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dinilai bermasalah besar.
“Terkait pengganti Kadiv Propam (oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono), kami tidak mau masuk dalam persoalan itu,” ujar dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Keluarga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Langkah tersebut buntut kasus penembakan antarpolisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.
Kapolri tak membiarkan Divisi Propam Polri kehilangan pimpinan. Dia menyerahkan segala hal terkait Propam Polri ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.(OL-4)
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved