Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu tiga bulan yakni Mei 2022-awal Juli 2022. Kasus tersebut merupakan jaringan narkoba Malaysia-Jakarta.
"Kami bekerja sama dengan Bea Cukai baik yang Bandara Soetta maupun pusat, karena jaringan yang diungkap kali ini ialah jaringan Malaysia dan Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/7).
Sebanyak 35 tersangka dalam kasus narkoba berhasil diamankan pihak kepolisian. Para tersangka tersebut dari 19 kasus yang diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai.
"Kemudian dari kejahatan ini, penyidik dari Dires Narkoba PMJ, menangkap 35 orang dari 19 kasus," ujarnya. Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu 86,27 kg, heroin 241 gram, ekstasi 135 butir, ganja 4,02 kg, erimin 5 mg 3.800 butir, tembakau sintetis 202 gram, cannabinoid 3,74 kg, serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan mengenai modus operandi 35 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. "yang pertama ialah barang bukti jenis sabu ini sebagian besar dikamuflasekan seperti teh cina yang bermerek Guan Yingyang. Ini disembunyikan dan disleundupkan dalam koper atau tas koper," ujarnya.
Modus kedua yang digunakan para pelaku kejahatan yaitu barang bukti narkoba jenis sabu dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan dalam minuman kemasan Hydrococo. "Kemudian modus ketiga yang digunakan yakni barang bukti ini diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan keripik," ujarnya.
Baca juga: Berujung Damai, Iko Uwais dan Rudi Cabut Laporan Polisi
Kerja sama antara kedua direktorat berhasil mengungkap kejahatan narkoba tersebut. Penangkapan tersebut bisa menyelamatkan 404.452 orang atau jiwa. "Artinya kami bisa menyelamatkan hampir setengah juta orang. Apabila yang ada di depan kita ini tidak berhasil diungkap penyidik PMJ," paparnya.
Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mereka dinilai melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat dua jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidananya minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukumam mati," pungkas Zulpan. (OL-14)
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
PENYELIDIKAN kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved