Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan pemantauan terhadap Resto Holywings. Pemantauan itu dilakukan selama tujuh hari atau sepekan setelah dikeluarkannya surat teguran terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria untuk promosi minuman keras sejak 23 hingga 30 Juni 2022.
"Sekarang proses evaluasi tujuh hari ini apa saja yang dilakukan pihak Holywings," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
Menurut Riza, surat teguran itu sudah diterima pihak manajemen Holywings. Pihak terkait juga sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf. Manajemen Holywings juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka promosi menyangkut Muhammad dan Maria.
Untuk itu, lanjut Riza, pihaknya akan memanggil manajemen Holywings sekaligus menjatuhkan sanksi.
"Kedua juga kami minta kafe Holywings, dan kafe lainnya dan semua siapapun termasuk kita ke depan harus lebih berhati-hati," kata Riza mengingatkan.
"Lebih bijak lagi dalam berbagai upaya termasuk kreativitas inovasi dilakukan semua pada era digital dan medsos harus lebih berhati-hati," harap Riza.
Baca juga: Wagub DKI Menerima Aspirasi Masyarakat Tuntut Holywings Ditutup
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegur manajemen Holywings usai terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada manajemen Holywings Indonesia pada Kamis (23/6).
"Sudah ditindak, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings kemarin (Kamis-red)," katanya pada awak media, di Jakarta, Jumat (24/6).
Iffan menambahkan, teguran tertulis itu menyatakan bahwa manajemen Holywings harus menjaga norma agama, moral, dan lainnya.
"Manajemen (Holywings) harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya, apalagi ini berkaitan dengan SARA," ungkap Iffan.
Jika Holywings kembali melakukan hal serupa, Disparekraf DKI Jakarta bakal memberi sanksi lanjutan. Misalnya, mencabut perizinan atau dibekukan.
"Saat melanggar kembali diberikan teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," katanya. (S-2)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Hilangnya nyawa dalam insiden terbaru ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan persuasif tanpa ketegasan hukum tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved