Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi belum Tahan Tersangka Kecelakaan Beruntun di MT Haryono

Rahmatul Fajri
27/5/2022 18:55
Polisi belum Tahan Tersangka Kecelakaan Beruntun di MT Haryono
Ilustrasi kecelakaan beruntun di jalan.(Antara)

KEPOLISIAN telah menetapkan pengemudi Pajero berinisial JRS (23), sebagai tersangka dalam kasus tabrakan beruntun berujung maut di Jalan MT Haryono, Jakarta, pada Rabu (25/5) lalu.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, JRS belum ditahan pihak kepolisian. Pasalnya, tersangka masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kita belum lakukan penahanan, karena tersangka sendiri saat ini masih dirawat di rumah sakit," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5).

Baca juga: 163 Kecelakaan Terjadi Selama Libur Lebaran di Jakarta

Sambodo mengungkapkan saat kejadian, JRS mengalami stroke ringan. Saat itu, dirinya dalam keadaan yang tidak sadar. Sehingga, menginjak gas mobil hingga terjadi tabrakan beruntun.

"Iya, sempat kejang-kejang, merasakan kram dan tidak sadarkan diri. Posisi kram ketika kaki sedang menginjak pedal gas," imbuhnya.

Baca juga: Mudik Lebaran, Polri: Sudah 39 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan keluarga serta rekam medis, JRS pernah terserang stroke ringan pada 2021. Stroke ringan terjadi akibat kelainan jantung, yang membuat penyumbatan pada pembuluh darah.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Rabu (25/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan 3 kendaraan roda empat dan 5 sepeda motor. Dua orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya