Selasa 12 April 2022, 13:47 WIB

Kasus Guru Ngaji Cabuli 10 Murid segera Disidangkan di PN Depok

Kisar Rajaguguk | Megapolitan
Kasus Guru Ngaji Cabuli 10 Murid segera Disidangkan di PN Depok

Ilustrasi

 

KEPALA Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan yang menimpa 10 anak di bawah umur dari Polres Metro Kota Depok.

Pelimpahan itu dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Kota Depok. Dengan demikian, jaksa pun tinggal menunggu proses persidangan.

Andi mengatakan tersangka guru mengaji Muhammad Murlin Surya, 69, mencabuli 10 santriwati majelis taklim di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Biji, kini mendekam di sel tahanan Kejari Kota Depok.

"Tersangka ditahan di Rutan Cilodong sambil menunggu disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, " kata Andi, Selasa (12/4).

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Massa Serang Polisi Saat Lakukan Evakuasi

Menurutnya, dalam sidang nanti, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita akan menjadi ketua tim penuntut umum. Mia turun didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arief Syafrianto serta jaksa Alfa Dera dan Putri Dwi Rismarini.

Selain kasusnya menjadi atensi Kajari Depok, kata Andi, penuntut umum juga berfokus pada penuntutan untuk dapat memberikan hukuman terkait perbuatan yang diperbuat tersangka.

"Sama-sama kita ketahui korbannya bukan cuma satu, dua, atau tiga orang tetapi mencapai 10. Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana dengan pemulihan korban."

Aksi bejat itu dilancarkan tersangka di waktu yang berbeda-beda dengan modus yang sama, yakni menyuruh santriwati membersihkan tempat tidur guru mengaji dan membersihkan rumah. Kemudian, dia menjadikan kesempatan itu untuk melakukan perbuatan.

Tersangka Murlin pun telah mengakui kejahatan pencabulan itu. Ia dijerat Pasal 82 ayat (1), (2), dan (4) jo Pasal 76 E UU 23/2002 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (J-2)

 

Baca Juga

DOK IST

Nahdlatul Aulia Ingin Bangkitkan Jiwa Para Wali

👤Rahmatul Fajri 🕔Minggu 24 September 2023, 21:31 WIB
Doa bersama dan kegiatan istighotsah dilakukan untuk mengobati hati bangsa dan negara Indonesia menjelang Pemilu...
Medcom

Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kalimantan Utara

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 18:05 WIB
PROPAM Mabes Polri diturunkan untuk mengusut kasus kematian Brigpol Setyo...
Dok MI

Mucikari Prostitusi Anak Bawah Umur Ditangkap, Rekrut Korban dari Medsos

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 17:16 WIB
POLDA Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya