Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bernama AKP Rudi Wira diserang sekelompok orang saat mengevakuasi mobil yang terjebak di dalam Tol Dalam Kota saat aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4). Rudi kini telah menjalani perawatan lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rudi mengalami sejumlah luka di bagian dada hingga ke paru-paru akibat pengeroyokan tersebut.
"Kondisinya sendiri sudah stabil kemudian hasil pemeriksaan diduga mengalami luka pada bagian belakang, memar pada dada yang mengakibatkan memar pada paru dan kemudian juga memar-memar pada pinggang," kata Sambodo, Selasa (12/4).
Sambodo mengatakan saat kejadian penyerangan, saat itu dirinya bersama Rudi. Sekelompok orang melakukan pengeroyokan saat sejumlah anggota polisi melakukan pengalihan arus lalu lintas dan mengevakuasi kendaraan yang terjebak di jalan tol.
Baca juga: Enam Polisi Terluka Saat Evakuasi Ade Armando dari Amukan Massa
"Pada saat itu saya sendiri ada di lokasi bersama sama sedang berusaha mengevakuasi kendaraan yang berada di jalan tol untuk bisa diputar arah tapi kami diserang massa," kata Sambodo.
Diketahui, dari video yang dihimpun, peristiwa terjadi saat sejumlah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan arus lalu lintas agar tak menjadi sasaran amukan massa yang ikut dalam aksi demonstrasi.
Pada saat situasi memanas, sejumlah orang tiba-tiba mengepung serta mengajar anggota serta melakukan perusakan pada sejumlah kendaraan Dirlantas Polda Metro Jaya. Beberapa orang tampak mencoba menghentikan, namun banyaknya orang yang menyerang tak bisa dihentikan.
Massa mencoba menyerang polisi dan kendaraan polisi yang telah terjatuh kemudian diinjak-injak massa. (OL-4)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved