POLISI membantah adanya penangkapan terhadap anggota DPR terkait kasus narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah mengecek dan memastikan informasi tentang penangkapan tersebut tidak benar.
"Tidak Benar," kata Zulpan, lewat pesan singkat, Jumat (8/4).
Sebelumnya, beredar informasi mengenai penangkapan terhadap anggota DPR terkait kasus narkoba. Dari informasi tersebut disebutkan Polres Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap dua anggota DPR.
Anggota DPR RI inisial AW masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Masih dari informasi yang dihimpun, selain AW, polisi juga mengamankan seorang anggota DPR RI perempuan berinisial HL. (OL-13)
Baca Juga: Polri Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2022 pada 29 dan 30 April