Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Loker

Mohamad Farhan Zhuhri
20/3/2022 15:17
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Loker
llustrasi warga memindai barcode terkait lowongan kerja.(Antara)

POLSEK Metro Taman Sari mengamankan pelaku penipuan bermodus menawarkan lowongan pekerjaan melalui jejaring media sosial, Facebook.

Pelaku berinisial HTW (42) warga Jalan Lusupan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil menggasak sejumlah HP milik korban. Petugas kepolisian kemudian mengamankan pelaku.

Dari keterangan pelaku, dia berkenalan dengan korban melalui Facebook. Lalu, melakukan janji temu di sekitar  Taman Sari. "Setelah berbincang, kemudian meminjam HP milik korban dengan alasan ingin memasang aplikasi loker. Pelaku membawa kabur HP saat korban lengah," jelas Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Minggu (20/3).

Baca juga: Polisi Amankan 7 Orang Setelah Gerebek Kampung Boncos

Yonky mengatakan pihaknya telah menerima laporan terhadap perbuatan pelaku selama tiga bulan terakhir. Tepatnya, mulai Januari 2022 hingga Maret 2022 dengan enam laporan kepolisian.

"Selain enam laporan tersebut, diketahui pelaku HTW juga telah beraksi sebanyak 11 kali aksi. Namun, korban tidak ada yang membuat laporan polisi," imbuhnya.

Baca juga: Puluhan WNI Korban Penipuan di Turki Segera Dipulangkan

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand menyebut setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku berhasil membawa kabur HP korban sejak Januari hingga Maret. Di antaranya, HP dengan merek OPPO, Samsung dan Xiaomi.

"Dari keterangannya, pelaku menjual HP hasil kejahatannya di sebuah lapak kaki lima di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Roland. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya