Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pengemudi Mobil yang Terbakar di Kebayoran Ternyata DPO Kasus Pengeroyokan

Rahmatul Fajri
17/3/2022 17:47
Pengemudi Mobil yang Terbakar di Kebayoran Ternyata DPO Kasus Pengeroyokan
Ilustrasi(MI/Kristiadi)

RAB, 18, pengemudi mobil Honda Jazz yang terbakar di Kebayoran Baru, Jaksel merupakan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan.

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan sebelumnya RAB terlibat kecelakaan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/3) pukul 04:30 WIB. Menurut keterangan saksi, awalnya RAB melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setibanya di depan Starbucks, RAB hilang kendali dan menabrak beton trotoar dan reklame. Kemudian mobil yang dikemudikan RAB terbakar.

RAB kemudian diamankan di Polsek Kebayoran Baru. Donni mengatakan RAB merupakan buronan terkait kasus penganiayaan.

"Sebelumnya dia pelaku pengeroyokan, di TKP yang berbeda, tapi pas dia terlibat kasus kedua itu yang nabrak tiang listrik mobil terbakar. Eh, ternyata dia pelaku yang dicari," kata Donni, melalui keterangannya, Kamis (17/3).

Baca juga: PPKM Level 2, Jakarta Siapkan Contoh Konser Offline di Masa Pandemi

Sebelumnya,sebuah mobil Honda Jazz diketahui terbakar pada Kamis (17/3) subuh Berdasarkan informasi dari Pemadam Kebakaran, kejadian itu terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengemudi diduga mabuk hingga menabrak plang Starbucks hingga mobilnya terbakar.

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Prawito mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Pakubuwono VI RT 06/RW 06, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru. 1 Unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kebayoran Baru datang untuk memadamkan api.

Kebakaran itu bermula saat mobil terbakar karena melaju kencang dan menabrak plang Starbucks hingga terbakar. Dalam laporan pemadam itu diketahui bahwa pengemudi Honda Jazz itu mengemudi dengan kencang dalam keadaan mabuk.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik