Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti sabu seberat 115 kilogram dari operasi pemberantasan narkoba selama awal 2022. Pemusnahan ratusan kilogram barang bukti itu menggunakan mesin incenerator di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto pada Selasa (8/3).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menerangkan terdapat tujuh laporan polisi terkait barang haram yang dimusnahkan.
Dari tujuh laporan polisi yang masuk, ada 14 tersangka diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pemusnahan ini kami lakukan bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkoba," tegas Hengki, Selasa (8/3).
Adapun sebelum dihanguskan, petugas Kejaksaan memeriksa keaslian narkoba dengan beberapa metode.
"Penangkapan ini merupakan rangkaian operasi kami yang dilaksanakan tiap saat dan barang bukti yang ada saat ini merupakan operasi yang terus berkesinambungan, Kami terus memantau," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mencokok empat orang pengedar narkoba jenis sabu jaringan lintas Sumatera-Jakarta pada (26/2/2022) silam.
Baca juga : Pemprov DKI Jamin Penataan Waduk dan Sungai Dikebut Tahun Ini
"Yang terkini ada empat orang tersangka yang kami tangkap, ini merupakan para sindikat narkoba yang beroperasi di DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Selasa (8/3).
Kemudian, dari penangkapan ini, Polfes Jakpus berhasil menyita 2,9 kilogram narkoba jenis sabu.
"Artinya kami tangkap bandar-bandarnya sebelum menyebar namun untuk penangkapan yg terakhir ini, ternyata barang ini sebagian sudah terjual kurang lebih 2 Kg," ungkapnya.
Adapun keempat pelaku berinisial AK, BI, AM dan NI, ditangkap ditiga lokasi berbeda wilayah Tangerang Kota.
Awalnya, lanjut Hengki, pihaknya menangkap dua kurir narkoba berinisial AM dan NI di salah satu hotel kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten.
"Kami melakukan pengembangan dan akhirnya mendapat gudang penyimpanan di Jalan Neron, Penang, Tangerang Kota dengan tersangka AK," ujar Hengki. (OL-7)
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Simak 7 fakta kasus remaja siram air keras di Cempaka Putih. Dari kronologi CCTV hingga motif serangan acak yang melibatkan pelajar di bawah umur.
REMAJA yang menyiramkan air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/2) ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat
Es gabus yang sempat viral di Jakarta Pusat dipastikan aman dikonsumsi. Polisi akui kesimpulan awal terlalu cepat setelah hasil uji lab keluar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved