Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Periksa Doni Salmanan Terkait Binomo Pekan Depan

Rahmatul Fajri
04/3/2022 14:18
Bareskrim Periksa Doni Salmanan Terkait Binomo Pekan Depan
Tersangka kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah)(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

BARESKRIM Polri akan memeriksa influencer atau pemengaruh Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo pekan depan. Kasus dugaan penipuan tersebut memasuki babak baru setelah polisi menetapkan pemengaruh lainnya, Indra Kenz sebagai tersangka.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya akan memeriksa Doni Salmanan pekan depan. Namun, Dedi tidak merinci kapan persisnya Doni akan diperiksa.

"Infonya Minggu depan (pemeriksaan Doni)," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (4/3).

Dedi mengatakan nantinya Doni akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, kasus Binomo yang dilaporlan sejumlah korban sudah memasuki babak baru. Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Baca juga: Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Polisi membidik influencer lain terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi. Ia mengatakan setelah pengembangan nantinya akan ada influencer atau afiliator lainnya yang diperiksa.

Meski demikian, ia belum merinci siapa influencer tersebut. Ramadhan hanya menegaskan pihaknya akan menelusuri pihak lain yang terlibat dalam penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.

"Tentu penyidik akan melakukan pengembangan penyidikan bila ada influencer lain terkait dengan kasus ini. pasti akan dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/2).(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya