Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
POLISI membidik influencer lain terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo yang sebelumnya telah menjerat selebgram Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi. Ia mengatakan setelah pengembangan nantinya akan ada influencer atau afiliator lainnya yang diperiksa.
Meski demikian, ia belum merinci siapa influencer tersebut. Ramadhan hanya menegaskan pihaknya akan menelusuri pihak lain yang terlibat dalam penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
"Tentu penyidik akan melakukan pengembangan penyidikan bila ada influencer lain terkait dengan kasus ini. pasti akan dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/2).
Baca juga: Masih Ingat Aktor Senior Jamal Mirdad? Kini Terjerat Kasus Penipuan
Ramadhan mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari Indra Kenz. Ia mengatakan polisi telah menyita rekening para korban, flashdisk berisi konten YouTube milik tersangka, bukti transaksi deposit dan penarikan. Lalu, akun gmail dan akun YouTube milik tersangka, serta satu buah handphone IPhone 13 milik tersangka.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut pihaknya juga akan melacak transaksi dan aset milik Indra Kenz. Ia mengatakan pihaknya akan menelusuri transaksi yang berkaitan dengan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
"Penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik IK yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini. Penyidik juga akan melakukan uji secara laboratorium terhadap video yang dibuat yang disebar milik tersangka IK," katanya.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (OL-4)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa per Mei 2025, jumlah investor saham di Indonesia telah mencapai rekor tertinggi, yakni 7.001.268 SID.
Para trader dapat memanfaatkan diversifikasi akun untuk mengurangi risiko dan memaksimalkan peluang profit secara konsisten.
Untuk mengikuti Moon Rush Pintu Trading Competition Mei 2025, peserta wajib melakukan registrasi selama periode pendaftaran pada 21 April sampai 15 Mei.
Harami Candlestick di dunia trading kripto terjadi ketika candlestick kedua berukuran lebih kecil dan sepenuhnya tertelan oleh candlestick sebelumnya.
Musiman, tren yang berkelanjutan dan berulang selama beberapa periode dalam setahun, cenderung memengaruhi nilai aset dan kondisi pasar secara keseluruhan.
Ada tiga jenis tren yang menunjukkan arah pergerakan harga aset kripto secara keseluruhan yaitu: uptrend, downtrend, dan sideways.
Salah satu persoalan utama yang diwarisi dari regulasi sebelumnya adalah lemahnya kejelasan dalam pengklasifikasian risiko usaha.
Semua perizinan, merujuk PP No 28/2025, diproses melalui Online Single Submission (OSS), termasuk integrasi data dari kementerian/lembaga dan daerah.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Stres jelang masa pensiun?, Bank bjb siap juga aktif memberikan edukasi keuangan lewat workshop, webinar, dan materi digital yang gampang dipahami siapa saja.
Pemkab Cirebon melakukan sejumlah Langkah untuk meningkatkan investasi di wilayahnya, termasuk investasi dari luar negeri.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendorong kepada investor Malaysia agar meningkatkan investasinya di provinsi ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved