Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membidik influencer lain terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo yang sebelumnya telah menjerat selebgram Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi. Ia mengatakan setelah pengembangan nantinya akan ada influencer atau afiliator lainnya yang diperiksa.
Meski demikian, ia belum merinci siapa influencer tersebut. Ramadhan hanya menegaskan pihaknya akan menelusuri pihak lain yang terlibat dalam penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
"Tentu penyidik akan melakukan pengembangan penyidikan bila ada influencer lain terkait dengan kasus ini. pasti akan dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/2).
Baca juga: Masih Ingat Aktor Senior Jamal Mirdad? Kini Terjerat Kasus Penipuan
Ramadhan mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari Indra Kenz. Ia mengatakan polisi telah menyita rekening para korban, flashdisk berisi konten YouTube milik tersangka, bukti transaksi deposit dan penarikan. Lalu, akun gmail dan akun YouTube milik tersangka, serta satu buah handphone IPhone 13 milik tersangka.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut pihaknya juga akan melacak transaksi dan aset milik Indra Kenz. Ia mengatakan pihaknya akan menelusuri transaksi yang berkaitan dengan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
"Penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik IK yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini. Penyidik juga akan melakukan uji secara laboratorium terhadap video yang dibuat yang disebar milik tersangka IK," katanya.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (OL-4)
Platform investasi aset kripto Pintu meluncurkan program eksklusif Pintu VIP bagi pengguna dengan aktivitas perdagangan dalam volume besar.
Tanpa informasi yang tepat waktu, strategi yang paling matang sekalipun dapat gagal, membuat keputusan trading hanya bergantung pada keberuntungan.
Kepala Anggota Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Rudianto Setiawan, menyampaikan pandangannya terhadap prospek industri perdagangan berjangka.
Masih banyak trader masuk ke pasar saham tanpa pemahaman matang sehingga cenderung mengambil keputusan emosional.
Pelajari bagaimana likuiditas pasar forex berubah sepanjang hari, dipengaruhi oleh sesi pasar, tumpang tindih, dan pengumuman ekonomi yang berdampak pada harga.
Volatilitas pasar adalah ukuran statistik yang menilai seberapa banyak dan seberapa cepat harga sebuah aset, seperti forex atau kripto, berubah dalam periode waktu tertentu.
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Peningkatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir kembali memicu minat masyarakat terhadap investasi, terutama pada instrumen yang dinilai relatif aman atau safe haven.
Kenaikan tajam emas dalam sepekan terakhir dipicu oleh eskalasi militer di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Platform investasi aset kripto Pintu meluncurkan program eksklusif Pintu VIP bagi pengguna dengan aktivitas perdagangan dalam volume besar.
Berdasarkan riset YouGov tahun 2025, mayoritas Gen Z kini lebih memilih mengalokasikan THR mereka untuk ditabung atau diinvestasikan dibandingkan sekadar konsumsi sesaat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved