Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TUDUHAN yang mengatakan proses pembayaran commitment fee Formula E adanya 'praktek ijon' disorot tajam oleh Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto. Tuduhan ini, menurut dia, menunjukan bahwa isu ini telah digulirkan terlalu berlebihan dan tidak berlandas.
"Jika dilihat prosesnya, sejak disahkan KUAPPAS 2019, Penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Perubahan APBD 2019 telah melalui rapat-rapat lanjutan di Komisi dan Banggar, dan Pengesahan RAPBD Perubahan 2019 di 22 Agustus 2019. Artinya pembayaran komitmen fee tersebut adalah sah secara juridis formal," ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (12/2).
Bahkan BPK dan KPK juga tidak mempersoalkan hal tersebut, apalagi menjadikannya sebagai temuan. Sehingga, kata Bambang, narasi 'ijon', menjadi terasa sangat menggelikan, dan terbantahkan.
Baca juga: Jakpro Tegaskan Tender Sirkuit Formula E Berjalan Transparan, Tak Ada Pengaturan
Pada prinsipnya, penalangan pembayaran kewajiban pemerintah dengan dana pinjaman sementara perbankan adalah mekanisme yang biasa dan diperbolehkan dalam tata kelola keuangan daerah.
"Itu hal yang lumrah terjadi, misalnya ketika 8 Rumah Sakit di DKI hampir terhenti beroperasi karena kekurangan likuiditas di masa pandemi, sebab tagihan kepada BPJS belum dibayar oleh pemerintah pusat, atau ketika pembayaran tagihan listrik untuk sekolah sekolah harus dibayar, sementara pencairan uang APBD belum dapat dilakukan disetiap awal tahun anggaran," jelasnya.
"Saya rasa, publik harus diberi tahu hal yang sebenarnya. Jangan sampai, publik menjadi korban gimik politik. Bagaimana rakyat kita mau cerdas, kalau wakil rakyatnya saja memberitahu info yang tidak benar," tutup Bambang. (Put/Ol-09)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Melalui platform politik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, ia juga terus menyuarakan pentingnya akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang inklusif, edukatif, dan merata.
Generasi muda diminta dapat lebih kritis mengawal jalannya Pilkada Jakarta 2024. Mengingat peran mereka sangat penting untuk membangun arah Jakarta yang lebih baik.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved