Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMIKA dan aktor Fico Fachriza akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan tersebut keluar usai Fico menjalani asesmen (penilaian) di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Direhabilitasi," papar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Senin (24/1). Mukti menuturkan Fico akan menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.
Penentuan waktu rehab itu berdasarkan penilaian tim asesmen terpadu (TAT). Fico, lanjut Mukti, akan menjalani masa rehabilitasi tersebut di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Adapun Fico ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB. Usai didalami, polisi menggeledah rumah Fico dan menemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Baca juga: Polda Metro Klaim Kantongi Identitas Penjual Narkoba ke Fico Fachriza
Polisi juga menyebut Fico Fachriza menggunakan tembakau gorilla sejak 2016. Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tandasnya. (OL-14)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved