Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
KOMIKA dan aktor Fico Fachriza akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan tersebut keluar usai Fico menjalani asesmen (penilaian) di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Direhabilitasi," papar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Senin (24/1). Mukti menuturkan Fico akan menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.
Penentuan waktu rehab itu berdasarkan penilaian tim asesmen terpadu (TAT). Fico, lanjut Mukti, akan menjalani masa rehabilitasi tersebut di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Adapun Fico ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB. Usai didalami, polisi menggeledah rumah Fico dan menemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Baca juga: Polda Metro Klaim Kantongi Identitas Penjual Narkoba ke Fico Fachriza
Polisi juga menyebut Fico Fachriza menggunakan tembakau gorilla sejak 2016. Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tandasnya. (OL-14)
Pengungkapan narkoba harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Terlihat api semakin membara menyinari Polda Metro Jaya yang sebelumnya gelap gulita. Kemudian, kepulan asap gelap juga membumbung tinggi.
Massa melemparkan petasan hingga molotov ke arah gedung polda.
Aksi yang diikuti oleh mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat tersebut digelar untuk menuntut keadilan atas kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan.
Sembari bara api membesar, terpantau sejumlah pengunjuk rasa lain berupaya merusak kamera pengawas yang terpasang di depan gerbang Polda Metro Jaya dengan tongkat panjang.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) enggan mengomentari aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menuju Polda Metro Jaya.
Demo mahasiswa di depan Polda Metro Jaya hari ini membuat arus lalu lintas menuju kawasan SCBD dialihkan dan akses MRT Senayan ditutup sementara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved