Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Sebut Komika Fico Fachriza bakal Direhabilitasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/1/2022 17:03
Polisi Sebut Komika Fico Fachriza bakal Direhabilitasi
Fico Fachriza berkemeja oranye.(Antara/Aprillio Akbar.)

KOMIKA dan aktor Fico Fachriza akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan tersebut keluar usai Fico menjalani asesmen (penilaian) di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Direhabilitasi," papar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Senin (24/1). Mukti menuturkan Fico akan menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.

Penentuan waktu rehab itu berdasarkan penilaian tim asesmen terpadu (TAT). Fico, lanjut Mukti, akan menjalani masa rehabilitasi tersebut di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Adapun Fico ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB. Usai didalami, polisi menggeledah rumah Fico dan menemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram. 

Baca juga: Polda Metro Klaim Kantongi Identitas Penjual Narkoba ke Fico Fachriza

Polisi juga menyebut Fico Fachriza menggunakan tembakau gorilla sejak 2016. Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tandasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya