Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengklaim telah mengantongi identitas pengedar narkoba yang menjual barang haram itu kepada komedian dan aktor Fico Fachriza.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan pihaknya kini tengah mengejar pelaku.
Baca juga: Polisi Ciduk 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Hingga Tewas di Jakarta Utara
Diketahui, Fico jadi tersangka karena membeli dan menggunakan tembakau sintetis atau gorila.
"Kami masih fokus melakukan pemeriksan dan juga pengembangan kasusnya kepada orang yang menyuplainya itu di media sosial. Kita sudah tahu itu," ujar Zulpan, (17/1).
Namun, Zulpan tak membeberkan secara terperinci jumlah pelaku dan identitas pengedar narkoba itu.
Zulpan membeberkan pengedar narkoba di media sosial ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, lanjut Zulpan, pelaku sedang dalam pengejaran. "Sudah DPO, sudah masuk DPO semua," tandasnya.
Adapun Fico ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB.
Usai didalami, polisi menggeledah rumah Fico dan menemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Polisi juga menyebut Fico Fachriza menggunakan tembakau gorilla sejak 2016 silam.
Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tandasnya. (OL-6)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved