Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengklaim telah mengantongi identitas pengedar narkoba yang menjual barang haram itu kepada komedian dan aktor Fico Fachriza.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan pihaknya kini tengah mengejar pelaku.
Baca juga: Polisi Ciduk 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Hingga Tewas di Jakarta Utara
Diketahui, Fico jadi tersangka karena membeli dan menggunakan tembakau sintetis atau gorila.
"Kami masih fokus melakukan pemeriksan dan juga pengembangan kasusnya kepada orang yang menyuplainya itu di media sosial. Kita sudah tahu itu," ujar Zulpan, (17/1).
Namun, Zulpan tak membeberkan secara terperinci jumlah pelaku dan identitas pengedar narkoba itu.
Zulpan membeberkan pengedar narkoba di media sosial ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, lanjut Zulpan, pelaku sedang dalam pengejaran. "Sudah DPO, sudah masuk DPO semua," tandasnya.
Adapun Fico ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB.
Usai didalami, polisi menggeledah rumah Fico dan menemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Polisi juga menyebut Fico Fachriza menggunakan tembakau gorilla sejak 2016 silam.
Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tandasnya. (OL-6)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved