Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
POLDA Metro Jaya mengklaim telah mengantongi identitas pengedar narkoba yang menjual barang haram itu kepada komedian dan aktor Fico Fachriza.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan pihaknya kini tengah mengejar pelaku.
Baca juga: Polisi Ciduk 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Hingga Tewas di Jakarta Utara
Diketahui, Fico jadi tersangka karena membeli dan menggunakan tembakau sintetis atau gorila.
"Kami masih fokus melakukan pemeriksan dan juga pengembangan kasusnya kepada orang yang menyuplainya itu di media sosial. Kita sudah tahu itu," ujar Zulpan, (17/1).
Namun, Zulpan tak membeberkan secara terperinci jumlah pelaku dan identitas pengedar narkoba itu.
Zulpan membeberkan pengedar narkoba di media sosial ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, lanjut Zulpan, pelaku sedang dalam pengejaran. "Sudah DPO, sudah masuk DPO semua," tandasnya.
Adapun Fico ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB.
Usai didalami, polisi menggeledah rumah Fico dan menemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Polisi juga menyebut Fico Fachriza menggunakan tembakau gorilla sejak 2016 silam.
Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tandasnya. (OL-6)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved