Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyatakan pihaknya tak menilang rombongan mobil mewah yang konvoi dan dokumentasi di tengah jalan Tol Depok-Antasari.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengemukakan rombongan konvoi tidak berhenti di ruas jalan.
Namun, gerombolan mobil mewah itu melaju dengan kecepatan pelan.
"Jadi sebenarnya gini dia jalan tapi jalannya memenuhi jalur dan pelan-pelan. Lalu ada yang ambil video di situ," ucap Sutikno, Senin (24/1).
Adapun konvoi mobil mewah itu terjadi pada Minggu (23/10) sekitar pukul 10.45 WIB.
Sutikno membeberkan ada lebih dari tujuh mobil mewah yang terlibat dalam konvoi tersebut.
Jika melihat aturan aksi konvoi mobil mewah yang jalan pelan di ruas Tol Depok-Antasari melanggar aturan batas kecepatan di jalan tol.
Sutikno merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam.
"Yang jelas Undang-Undang di tol itu kecepatan paling lama 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat," tuturnya.
Meski begitu, aparat kepolisian tak menilang rombongan mobil mewah tersebut dan hanya memberi teguran secara lisan.
"Dilakukan peneguran sama anggota karena dari pemobilnya sudah akui kesalahan dan tidak akan lakukan kesalahannya lagi," ujarnya.
Apalagi, kata Sutikno, surat-surat kendaraan para pemobil mewah dalam konvoi itu pun lengkap.
"Kan anggota saya datang disuruh berhenti dan satu orang itu kooperatif, mohon maaf, tidak ulangi lagi. Surat-surat (kendaraan) lengkap," ungkap Sutikno. (Ykb/OL-09)
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Polisi mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran demi kepentingan sesaat, seperti membeli penganan berbuka.
SEBANYAK 1,5 juta kendaraan menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 pada periode 13 - 15 Februari. Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved